Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA di Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Duka menyelimuti Kabupaten Magetan pasca insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Stasiun Magetan. Sebagai bentuk kepedulian, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul bersama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Madiun, Kemal Karman Kamaludin, menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Selasa (20/5/2025).

Penyerahan santunan ini turut dihadiri Ketua DPRD Magetan, jajaran Forkopimda, Pj Sekda, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Kepala KAI Daop 7 Madiun, Kepala OPD terkait, serta perwakilan keluarga korban.

Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang merenggut empat nyawa tersebut.

“Atas nama pribadi, pemerintah, dan masyarakat Magetan, kami menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita. Ini adalah cobaan yang di luar kendali manusia,” ujar Nizhamul.

Pihaknya juga mengapresiasi respons cepat dari seluruh pihak, khususnya Polres Magetan dan PT Jasa Raharja yang sigap dalam penanganan pasca-kejadian.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Madiun, Kemal Karman Kamaludin, memastikan bahwa santunan bagi korban meninggal dunia telah ditransfer ke rekening ahli waris masing-masing kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta. Total ada empat korban jiwa, dan semua proses dilakukan tanpa kendala administratif,” ungkap Kemal.

Tak hanya itu, Jasa Raharja juga menjamin biaya perawatan korban luka-luka. Dari data kepolisian, tercatat lima korban luka, empat di antaranya masih dirawat inap, sedangkan satu menjalani rawat jalan.

“Semua biaya pengobatan kami tanggung. Untuk korban luka-luka, maksimal santunan yang diberikan adalah Rp21,5 juta,” jelasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini