POJOKKATA.COM, Magetan – Upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan terus menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Magetan. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PP dan PA), digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jejaring Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Hak Anak, Selasa-Rabu (25-26/6), di Hotel Nirwana, Jalan Raya Telaga Sarangan.
Plt Kepala Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan, Ir. Miftahuddin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari advokasi kebijakan dan pendampingan dalam penyediaan sarana dan prasarana layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta koordinasi antar instansi terkait dalam penanganan kasus kekerasan, agar layanan yang diberikan bisa lebih cepat, tepat, dan terintegrasi,” ujar Miftahuddin.
Sejumlah peserta hadir dari lintas sektor seperti Dinas PPKB PP dan PA, Polres Magetan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Forum Anak, hingga organisasi perempuan seperti Fatayat NU, Aisyiyah, Forum Puspa, dan TP PKK se-Kabupaten Magetan.
Materi yang disampaikan cukup komprehensif, mulai dari isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, mekanisme rujukan antar lembaga, hingga teknik pendampingan psikososial dan advokasi korban.
Beberapa topik yang mengemuka dalam bimtek ini antara lain:
Upaya pencegahan pernikahan anak dan perceraian, serta fakta persidangan dispensasi kawin dari Pengadilan Agama Magetan.
Sistem pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dibahas oleh Reskrim Polres Magetan.
Ancaman hukum dan fakta persidangan kasus kekerasan, dipaparkan oleh Kejaksaan Negeri Magetan.
Strategi penurunan angka pernikahan anak oleh Kantor Kementerian Agama Magetan.
Pemberdayaan ekonomi perempuan dalam perlindungan korban, yang disampaikan oleh Puspa Larasati.
Peran Fatayat NU dalam perlindungan perempuan dan anak, menjadi sesi penutup dalam bimtek tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk jejaring penanganan yang lebih solid dan responsif, sekaligus mendorong terciptanya sistem perlindungan yang inklusif dan berkeadilan bagi korban kekerasan di Magetan. (Gal/PK)