POJOKKATA.COM, Magetan – Jajaran Polres Magetan kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba dan miras ilegal. Sebanyak 11 pemuda diamankan dalam pengungkapan tujuh perkara narkotika dan tiga perkara peredaran minuman beralkohol tanpa izin selama pertengahan Mei hingga pertengahan Juni 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Magetan, Senin (30/6), Kapolres AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan bahwa dari pengungkapan tersebut, 10 tersangka merupakan orang dewasa dan satu masih anak-anak.
“Dari total 11 tersangka, sembilan orang dilakukan penahanan dan dua lainnya—termasuk satu anak—didorong melalui jalur diversi, rehabilitasi, dan restorative justice karena terindikasi hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat jaringan,” jelas Erik di hadapan awak media Pokja Magetan.
Para tersangka diketahui berinisial WES, AAS, D, HWP, RBI, JAS, SDP, AYE, AT, MRN, dan AP. Mereka diringkus di sejumlah titik di Kecamatan Maospati, Takeran, Plaosan, dan Magetan Kota.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2,20 gram sabu, 2,63 gram ganja, 13 butir obat keras berbahaya jenis Tihexypenidyl, serta 233 botol minuman keras berbagai merek, baik yang berlabel maupun tidak.
Tidak hanya fokus pada narkotika, Satresnarkoba Polres Magetan juga berhasil membongkar tiga kasus penjualan miras tanpa izin dalam sepuluh hari terakhir.
“Seluruh perkara ini sedang diproses dengan penyidikan cepat untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan,” tambah Erik.
Ia juga menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Magetan dalam menciptakan suasana aman dan tertib, terlebih menjelang perayaan bulan Suro yang identik dengan peningkatan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan. Laporkan segera jika menemukan adanya peredaran narkoba maupun miras ilegal,” pungkas Kapolres.
Guna memperkuat langkah preventif, jajaran kepolisian Magetan juga akan meningkatkan patroli dan menggelar operasi cipta kondisi selama rangkaian kegiatan Suro 2025. (Gal/PK)