Rapat Komisi Irigasi Magetan 2025 Fokus Tata Tanam, Penertiban Irigasi dan Penggunaan Air

2

POJOKKATA.COM, Magetan – Komisi Irigasi Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat tahunan di Ruang Rapat Dinas PUPR, Kamis (19/7).

Pertemuan perdana tahun 2025 ini dibuka langsung oleh Pj. Sekda Magetan, Muhtar Wakhid, ST., MT., untuk merumuskan langkah pengelolaan sumber daya air (SDA) secara lebih terarah dan terintegrasi.

Komisi Irigasi merupakan forum koordinasi antara unsur pemerintah, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait SDA, dengan para pemanfaat air, termasuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) serta pelaku industri.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan UPTD, masyarakat, hingga lembaga-lembaga pendukung sektor air dan pertanian.

“Keberadaan Komisi Irigasi sangat penting dalam menyusun kebijakan pembangunan, merumuskan tata tanam, hingga memberikan rekomendasi alokasi anggaran serta masukan pengelolaan aset dan perizinan pemanfaatan air,” ujar Muhtar Wakhid dalam sambutannya.

Rapat berlangsung dinamis dengan banyak masukan dari peserta terkait persoalan pengelolaan air di lapangan. Diskusi berkembang dari persoalan teknis hingga tata kelola. Akhirnya, disepakati sejumlah solusi yang mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam rapat kali ini antara lain:

  1. Imbauan kepada petani agar menaati aturan Bupati mengenai rencana tata tanam demi kelancaran distribusi air.
  2. Penertiban terhadap pelanggaran penggunaan aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan pengairan.
  3. Penertiban pemanfaatan air permukaan yang belum mengantongi izin resmi.
  4. Edukasi dan upaya sadar lingkungan untuk mencegah kebiasaan membuang sampah ke saluran irigasi dan sungai.

“Rapat ini tidak hanya menjadi wadah tukar gagasan, tapi juga langkah konkret menurunkan potensi konflik dan persoalan teknis di lapangan. Dengan sinergi lintas sektor, kami harap pengelolaan air di Magetan makin tertib dan berkelanjutan,” pungkas Muhtar.

Komisi Irigasi dijadwalkan menggelar rapat minimal dua hingga tiga kali dalam setahun sebagai upaya menjaga kesinambungan pengelolaan air, khususnya untuk sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal. (Gal/PK)

2 KOMENTAR

  1. Terkait Irigasi dan Tata Kelola Air di Kabupaten, terdapat hal penting yang tidak boleh ditinggalkan adalah Membedakan Jaringan Irigasi dari Primer Sekunder hingga Tersier. Khusus untuk Jaringan Irigasi Tersier yang sampai ke Masyarakat. Perlu dibedakan dengan Jaringan Drainase, apalagi Jaringan Sewerase. Saat ini Kabupaten Magetan sedang gencar gencarnya membangun Jaringan Drainase di perkotaan dan perdesaan. Banyak Box Culvert yang sedang dibangun salam jaringan tersebut. Dari ketiga jaringan ini terdapat perbedaan yang amat signifikan. Jaringan Irigasi untuk mengalirkan air dari saluran primer atau badan air, ke saluran sekunder ke tersier untuk menuju pengguna air. Namun yang terjadi di Daerah Mangkujayan ada saluran drainase yang digunakan juga untuk mengalirkan air untuk kepentingan irigasi. Semestinya jaringan drainase yang merupakan jaringan pembuangan air hujan, terkadang ada sampah yang ikut masuk ke saluran air tersebut. Akan tidak baik jika di jalu tersebut juga digelontorkan air untuk kepentingan Pertanian Tanaman Pangan. Sekiranya Pengambil Kebijakan mulai membedakan drainase dengan saluran irigasi. Di Kabupaten Magetan belum ada Jaringan Pembuangan Air Limbah atau Sewerase. Jika akan dibangun, diperlukan tata letak yang berbeda walau dalam satu jalur.

    Happy Herawati, ST. MM
    Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
    Ahli Muda

  2. Terkait Irigasi dan Tata Kelola Air di Kabupaten, terdapat hal penting yang tidak boleh ditinggalkan adalah Membedakan Jaringan Irigasi dari Primer Sekunder hingga Tersier. Khusus untuk Jaringan Irigasi Tersier yang sampai ke Masyarakat. Perlu dibedakan dengan Jaringan Drainase, apalagi Jaringan Sewerase. Saat ini Kabupaten Magetan sedang gencar gencarnya membangun Jaringan Drainase di perkotaan dan perdesaan. Banyak Box Culvert yang sedang dibangun dalam jaringan tersebut. Dari ketiga jaringan ini terdapat perbedaan yang amat signifikan. Jaringan Irigasi untuk mengalirkan air dari saluran primer atau badan air, ke saluran sekunder ke tersier untuk menuju pengguna air. Namun yang terjadi di Daerah Mangkujayan ada saluran drainase yang digunakan juga untuk mengalirkan air untuk kepentingan irigasi. Semestinya jaringan drainase yang merupakan jaringan pembuangan air hujan, terkadang ada sampah yang ikut masuk ke saluran air tersebut. Akan tidak baik jika di jalur tersebut juga digelontorkan air untuk kepentingan Pertanian Tanaman Pangan. Sekiranya Pengambil Kebijakan mulai membedakan drainase dengan saluran irigasi. Di Kabupaten Magetan belum ada Jaringan Pembuangan Air Limbah atau Sewerase. Jika akan dibangun, diperlukan tata letak yang berbeda walau dalam satu jalur.

    Happy Herawati, ST. MM
    Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
    Ahli Muda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini