POJOKKATA.COM, Ponorogo – Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Ponorogo masih jauh dari harapan. Hingga pertengahan tahun ini, baru 30,5 persen dari total alokasi sekitar Rp 46 miliar yang terserap. Kendati begitu, Ponorogo tetap menempati posisi 10 besar dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dalam hal serapan DBHCHT tertinggi.
Kondisi itu mencuat dalam forum sosialisasi dan evaluasi DBHCHT Semester I yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo di Hotel Amaris, Selasa (5/8). Seluruh perangkat daerah pengampu diundang. Bahkan, Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut hadir untuk membuka ruang diskusi teknis dan strategi lintas OPD.
“Evaluasi ini penting agar serapan di semester kedua bisa lebih maksimal dan tentu sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Rizky Wahyu Nugroho, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo selaku sekretariat DBHCHT.
Dari total alokasi Rp 46 miliar, dana tersebut tersebar di delapan perangkat daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. Salah satunya Dinas Kesehatan, yang tercatat sebagai penyerap DBHCHT tertinggi di semester pertama dengan realisasi sekitar 48 persen.
Rizky menekankan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan dana DBHCHT harus berdampak nyata bagi masyarakat serta tidak keluar dari rambu peraturan. Pihaknya juga mendorong fleksibilitas antarlembaga dengan menyesuaikan alokasi anggaran jika ditemukan ketidakseimbangan serapan.
“Misalnya ada OPD yang anggarannya berlebih tapi penyerapannya kurang, maka bisa digeser ke OPD lain yang siap melaksanakan kegiatan. Tentunya tetap mengacu pada aturan di PMK 72/2024,” jelasnya.
Kendala penyerapan, diakui Rizky, salah satunya terjadi di bidang penegakan hukum yang terkendala pembatasan teknis dalam regulasi. Hal itu berdampak pada rendahnya realisasi anggaran di sektor tersebut.
“Beberapa masukan sudah kami sampaikan ke kementerian terkait dan Bea Cukai Madiun. Harapannya ke depan ada perbaikan regulasi agar serapan bisa lebih optimal,” imbuhnya.
Melalui forum ini, perangkat daerah diberi ruang menyampaikan hambatan serta pertanyaan seputar teknis kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran. Tujuannya tak lain agar strategi semester dua lebih terarah.
“Target kami, akhir tahun serapan tembus di atas 95 persen. Kami ingin Ponorogo masuk lima besar serapan DBHCHT tertinggi di Jawa Timur,” tegas Rizky.

Rapat diakhiri dengan diskusi terbuka antara OPD dan narasumber dari Pemprov Jatim. Satu pesan utama mengemuka: realisasi anggaran bukan sekadar soal angka, tapi soal manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang terpenting, seluruh kegiatan yang dibiayai DBHCHT harus berdampak nyata dan sepenuhnya patuh pada ketentuan hukum,” pungkas Rizky. (Gal/PK)