Bupati Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB di Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Kabar gembira datang bagi warga Magetan. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini, dan dalam waktu dekat.

“Pajak bumi dan bangunan di Magetan nggak naik, mas,” tegas Bupati yang akrab disapa Bunda Nanik saat ditemui awak media, Rabu (20/8).

Menurutnya, kebutuhan anggaran daerah tetap bisa dipenuhi tanpa harus membebani masyarakat. Caranya, dengan mengedepankan efisiensi penggunaan dana.

“Kita harus pandai-pandai menggunakan dana dengan efisiensi. Ke depan, kalau memang ada kenaikan, itu akan dirumuskan bersama dan tetap melihat kemampuan masyarakat,” jelasnya.

Bunda Nanik juga menegaskan, keputusan ini sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang adanya kenaikan PBB untuk sementara waktu.

“Sesuai instruksi Kemendagri, saat ini tidak boleh ada kenaikan. Jangan sampai memberatkan rakyat,” tandasnya.

Adanya pernyataan tersebut, masyarakat Magetan diharapkan bisa lebih tenang dan tidak terbebani pungutan tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini