Dibanding Demo, Mahasiswa Ponorogo Pilih Audiensi untuk Sampaikan Aspirasi

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Ketika mahasiswa di sejumlah daerah memilih turun ke jalan untuk berdemo, langkah berbeda justru ditempuh mahasiswa Ponorogo. Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ponorogo mendatangi gedung DPRD, Kamis (4/9/2025).

Bukan untuk unjuk rasa, melainkan audiensi dengan pimpinan DPRD serta Bupati Ponorogo.

Audiensi itu digelar untuk menyikapi isu nasional maupun lokal yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat. Tercatat tujuh poin aspirasi yang mereka sampaikan.

Di antaranya, penghentian tindakan represif aparat dalam pengawalan aksi massa, audit independen atas anggaran DPR, penarikan atau revisi RKUHAP, penolakan pengambilalihan rekening pasif oleh PPATK, desakan pengesahan UU Perampasan Aset, evaluasi menyeluruh di tubuh Polri, hingga tuntutan pemerintah yang lebih demokratis tanpa intimidasi.

“Kami hadir karena mahasiswa punya tanggung jawab moral sebagai agen of control. Aspirasi masyarakat harus disuarakan,” tegas Azizah Intan Qurotunnisa, Ketua PMII Ponorogo.

Sementara itu, Robby Riski Wibiansah, Ketua IMM Ponorogo, menyoroti sikap wakil rakyat yang kerap membuat kebijakan tidak pro-rakyat. “Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Ketika rakyat protes, jangan dianggap sebagai hal negatif,” ujarnya.

Audiensi tersebut juga dihadiri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kasdim 0802 Mayor Inf Agus Budi Cahyono, serta pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno atau akrab disapa Kang Wie, menegaskan bahwa semua aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke pusat.

“Forum ini menghadirkan unsur Forkopimda agar penyelesaian bisa lebih komprehensif. Kami terbuka dan siap menampung masukan mahasiswa demi kepentingan masyarakat,” kata Kang Wie.

Bupati Sugiri menyambut baik langkah mahasiswa yang memilih jalur dialog. “Bupati tidak anti kritik. Aspirasi mahasiswa akan kami kawal semaksimal mungkin, baik di tingkat daerah maupun pusat. Hingga akhir tahun, tidak ada agenda perjalanan dinas, sebagai bentuk fokus menyelesaikan persoalan Ponorogo,” tegasnya.

Kapolres Andin Wisnu juga memberi penjelasan terkait dugaan tindakan represif aparat. “Proses investigasi masih berjalan, memerlukan waktu sekitar 20 hari. Hasilnya nanti akan diputuskan sesuai mekanisme hukum,” jelasnya.

Audiensi pun ditutup dengan kesepakatan Forkopimda dan mahasiswa untuk mengawal tujuh tuntutan tersebut hingga tingkat pusat.

Kang Wie menambahkan,“Kami mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan cara kondusif. Mari bersama menjaga Ponorogo tetap aman dan rukun.” (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini