POJOKKATA.COM, Magetan – Sebanyak 43 personel Lanud Iswahjudi tersandung kasus judi online (judol). Kasus ini ditangani lewat sidang disiplin yang dipimpin langsung Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo di Gedung Dewanto, Kamis (4/9/2025).
Sidang dihadiri para kepala dinas Lanud Iswahjudi, Ka. RSAU dr. Efram Harsana, serta jajaran pejabat, perwira, bintara, hingga tamtama.
Dalam sidang, Danlanud menegaskan bahwa judi online merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sejalan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
“Perbuatan ini menyia-nyiakan kepercayaan negara dan institusi, serta mencoreng nama baik satuan maupun TNI AU secara keseluruhan,” tegas Muchtadi.
Sebelum menutup sidang, Danlanud juga menyampaikan nasihat moral agar kasus serupa tidak terulang.
Ia berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit TNI AU untuk menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi.
“Ini bukan hanya peringatan keras bagi yang terlibat, tapi juga cambuk bagi seluruh personel agar lebih waspada dan menjaga disiplin,” pungkasnya. (Gal/PK)