POJOKKATA.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berhasil melelang 44 unit kendaraan dinas dan menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp158,3 juta. Lelang tersebut digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melalui portal resmi lelang.go.id.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan, Bambang Eko Suhardi, mengatakan seluruh kendaraan yang dilelang laku terjual.
“Dari 44 unit kendaraan dinas yang terdiri atas 41 motor, 2 roda tiga, dan 1 mobil, semuanya sudah dilunasi pemenang lelang pada 11 September lalu. Total PAD yang masuk sebesar Rp158.325.000,” ujarnya, Jumat (19/9).
Menurut Bambang, hasil tersebut jauh melampaui perkiraan awal. Semula, pihaknya hanya menargetkan Rp60 juta hingga Rp70 juta. Namun antusiasme peserta lelang membuat harga penawaran melambung.
“Pada penutupan penawaran 3 September, semua unit laku terjual dengan harga di atas limit. Jadi hasilnya benar-benar melebihi target,” terangnya.
Peserta lelang tahun ini didominasi warga dari luar Magetan. Meski ada yang berasal dari Magetan, sebagian besar kalah bersaing dalam penawaran.
“Ada beberapa warga lokal yang menang, tapi jumlahnya sedikit karena harga penawaran dari luar daerah lebih tinggi,” imbuh Bambang.
Pemkab memberi kelonggaran waktu bagi pemenang lelang untuk mengambil kendaraan. Mereka diberi batas maksimal tujuh hari kerja setelah pelunasan.
“Kalau lewat dari itu belum diambil, menjadi risiko pemenang lelang sendiri. Kami hanya memfasilitasi prosesnya,” tandasnya. (Gal/PK)