Sindikat Lintas Provinsi, 2 Pelaku Perampokan Minimarket di Maospati Magetan Dibekuk

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar minimarket 24 jam di Maospati, Kabupaten Magetan, beberapa waktu lalu akhirnya terbongkar.

Kepolisian memastikan perampokan yang terjadi Kamis (4/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB itu bukan aksi tunggal, melainkan bagian dari jaringan sindikat spesialis perampok minimarket lintas kabupaten.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan para pelaku diketahui telah beraksi di enam wilayah berbeda.

“Peristiwa curas di Maospati ini merupakan rangkaian dari kejadian serupa, yang pertama di Nganjuk, kedua di Magetan, ketiga di Tuban di dua lokasi, kemudian di Lamongan, dan terakhir di Rembang, Jawa Tengah. Jadi ini sindikat spesialis curas yang berpindah-pindah wilayah,” ungkap Erik dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (22/9/2025).

Dari empat pelaku yang teridentifikasi, dua berhasil diamankan.

Mereka dibekuk di Depok, Jawa Barat, setelah terekam CCTV dan dilakukan pengejaran lintas daerah.

“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jatim, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” jelas Erik.

Dalam aksinya di Maospati, kawanan perampok tersebut sempat mengancam dengan senjata api untuk menakuti korban.

Hingga kini, penyidik masih memastikan apakah senjata yang digunakan benar-benar organik atau hanya airsoft gun.

Pelaku juga berupaya mengelabui petugas dengan mengubah identitas kendaraan.

“Mobil yang digunakan awalnya berwarna putih terekam CCTV di lokasi kejadian, kemudian diubah menjadi warna merah dengan scotlite. Plat nomor juga diganti untuk mengelabui petugas. Namun berkat kejelian anggota, kendaraan itu tetap berhasil diidentifikasi. Masih didalami apakah mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi atau mobil rental,” imbuh Erik.

Karena melibatkan jaringan lintas kabupaten dan provinsi, penanganan kasus ini kini ditangani di tingkat Polda Jatim.

“Kami berharap dalam waktu dekat seluruh jaringan bisa diungkap dan proses hukum dapat berjalan ke tahap selanjutnya,” tegas Erik. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini