Telan 1 Korban, Bupati Nanik Sumantri Warning Pengelola Tambang di Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Tragedi longsor di area pertambangan Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Sabtu (27/9/2025) lalu, yang merenggut satu nyawa, mendapat perhatian serius Bupati Magetan Hj Nanik Sumantri. Orang nomor satu di Pemkab Magetan itu turun langsung ke lokasi pada malam harinya.

Nanik menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Meski kewenangan soal tambang sebagian besar ada di provinsi maupun pusat, Pemkab Magetan tetap harus hadir lewat kebijakan yang bisa dijalankan.

“Pemerintah Kabupaten harus hadir untuk melindungi kepentingan dan keselamatan bersama, khususnya terkait tambang di Magetan,” tegasnya.

Nanik menyampaikan tiga langkah konkret pasca-insiden mematikan tersebut. Pertama, mendorong penghentian sementara operasional tambang di Trosono.

Kedua, meminta Pemprov Jatim menggelar audit tata kelola tambang secara menyeluruh.

Ketiga, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan untuk memperketat monitoring dan evaluasi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Persoalan tambang harus terkelola baik, bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga sosial, lingkungan, dan keamanan masyarakat,” imbuh bupati perempuan pertama di Magetan itu.

Bupati pun mengingatkan seluruh pengelola tambang di wilayahnya agar patuh aturan. Mulai dari perizinan, pengelolaan, hingga reklamasi pasca-tambang. Data Pemkab mencatat, ada 14 lokasi tambang di Magetan. Sepuluh di antaranya sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), sementara empat lainnya masih berproses.

Namun, ruang gerak pemkab terbatas. Hal itu diatur dalam UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Perpres No 55 Tahun 2022 terkait pendelegasian perizinan. Praktis, kewenangan pengawasan operasional tambang banyak berada di level provinsi dan pusat.

“Karena itu, kami mendorong koordinasi erat dengan Pemprov Jatim dan semua pihak agar musibah serupa tidak terulang,” pungkas Nanik. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini