POJOKKATA.COM, MAGETAN – DPRD Magetan resmi melangkah ke era digital. Mulai awal November 2025, setiap tamu yang berkunjung ke kantor wakil rakyat itu wajib mengisi formulir digital lewat aplikasi E-Dayuh (Elektronik Formulir Kunjungan DPRD Magetan).
Langkah ini menjadi bagian dari sistem utama SIMONCER (Sistem Informasi Cerdas DPRD), yang dirancang untuk mencatat seluruh aktivitas kunjungan secara otomatis dan terintegrasi.
Sebelumnya, proses pencatatan masih dilakukan secara manual. Kini, cukup dengan memindai barcode atau mengakses tautan yang disediakan, data kunjungan langsung tersimpan di sistem.
“Kalau dulu pencatatan kunjungan masih manual dan menyulitkan saat pengecekan, kini cukup membuka aplikasi. Semua data langsung muncul,” jelas Kabag Umum Sekretariat DPRD Magetan, Ferry Yoga Saputra.
Tak hanya efisien, sistem baru ini juga mempermudah koordinasi antar anggota dewan.
“Misalnya ada tamu yang akan datang, bisa isi link sehari sebelumnya. Data langsung masuk ke sistem kami dan diteruskan ke anggota DPRD agar jadwal tidak berbenturan,” imbuhnya.
Transformasi digital tersebut sekaligus menjadikan DPRD Magetan sebagai yang pertama di eks-Karesidenan Madiun yang menerapkan sistem kunjungan berbasis digital.
Dijelaskan juga oleh Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional tentang keterbukaan informasi publik.
“Karena tuntutan di semua daerah dan nasional sudah menggunakan sistem gadgetisasi dan keterbukaan informasi publik, maka ke depan kita akan mengikuti arahan dari pusat maupun nasional,” ujar Endang.
Sebagai tahap awal, Sekretariat DPRD telah menyiapkan papan digital di lobi kantor. Melalui layar tersebut, masyarakat bisa melihat jadwal dan agenda kegiatan DPRD secara langsung.
“Setiap agenda dewan kini bisa dilihat melalui layar proyeksi yang sudah kami pasang di lobi,” terang Endang.
Dengan penerapan SIMONCER dan E-Dayuh, DPRD Magetan kini memiliki sistem pelayanan modern yang lebih transparan dan efisien.
Semua proses kunjungan dan kegiatan tercatat otomatis, mempercepat administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Dari seluruh kabupaten di karisidenan ini, baru Magetan yang memulai digitalisasi di sekretariat DPRD, sedangkan daerah lain masih manual. Harapannya ini bisa berjalan lancar dan jadi percontohan,” pungkasnya. (Gal/PK)
			


