POJOKKATA.COM, Magetan – Arah pembangunan Magetan tahun depan resmi ketok palu. DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Magetan, Suratno, dan dihadiri Bupati Magetan Nanik Sumantri, Sekdakab, perwakilan Forkopimda, jajaran OPD, seluruh anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, pimpinan dewan menegaskan bahwa penandatanganan KUA–PPAS menjadi tahap krusial dalam penyusunan APBD. Dokumen anggaran, kata Suratno, harus mencerminkan kepentingan publik, keberlanjutan pembangunan, dan efektivitas belanja daerah.
DPRD juga memberikan apresiasi kepada Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai kooperatif selama pembahasan. Transparansi dan akuntabilitas disebut menjadi kunci kelancaran seluruh tahapan.
Fokus 2026: Layanan Publik dan Responsivitas Daerah
Dari hasil pembahasan, dewan menekankan empat arah prioritas. Pertama, penguatan layanan publik, terutama kesehatan, pendidikan, air bersih, dan mitigasi bencana.
Kedua, efektivitas kinerja perangkat daerah agar penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi warga. Ketiga, penguatan BUMD—baik dukungan regulasi maupun kelembagaan—agar kontribusinya terhadap PAD semakin optimal.
Keempat, penyempurnaan regulasi teknis yang sebelumnya telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi dan ditanggapi Bupati.
DPRD menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 harus adaptif terhadap kebutuhan daerah serta dinamika sosial ekonomi yang berkembang.
Puncak paripurna ditandai penandatanganan dokumen hasil KUA–PPAS oleh pimpinan DPRD dan Bupati Magetan. Kesepakatan ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
Suratno menyebut hasil KUA–PPAS tahun depan merupakan komitmen bersama eksekutif–legislatif untuk memastikan penggunaan anggaran lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dana Transfer Turun, Prioritas Tetap Jalan
Dalam sambutannya, Bupati Nanik menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD yang menyelesaikan pembahasan meski waktu terbatas.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD. Meskipun waktu singkat, namun tanpa mengurangi substansi dan prosedur, hari ini kita capai kesepakatan,” ujarnya.
Nanik menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 berpedoman pada RKPD dan disinergikan dengan kebijakan nasional maupun provinsi. Ia menyoroti adanya penurunan dana transfer pusat dan provinsi, termasuk berkurangnya Rp157,2 miliar berdasarkan surat DJPK serta penurunan Rp17,8 miliar pada alokasi DBHCHT.
Meski demikian, prioritas belanja tetap diarahkan pada mandatory spending seperti pendidikan, infrastruktur layanan publik, belanja pegawai, pemenuhan SPM, serta program prioritas daerah.
Defisit rencananya ditutup melalui SiLPA, sementara pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal BPRS Magetan dan BPR Jatim.
Menutup sambutan, Bupati menekankan pentingnya keselarasan pandangan antara eksekutif dan legislatif.
“Pembahasan KUA–PPAS ini menunjukkan perlunya penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Semoga sinergi dan keharmonisan ini terus terjaga demi membangun Magetan yang lebih baik,” kata Nanik.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dalam mewujudkan Magetan yang nyaman, maju, dan berkelanjutan. (Gal/PK)



