POJOKKATA.COM, Magetan – Penanganan dugaan korupsi penyaluran bantuan beras Kementerian Sosial kembali bergerak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kabupaten Magetan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jumat (5/12/2025). Pemeriksaan berlangsung di Markas Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan ini dilakukan bersamaan dengan dua pendamping PKH dari Kabupaten Ngawi.
“Pemeriksaan bertempat di Polresta Surakarta atas nama SYT dan WSN selaku pendamping PKH Kabupaten Ngawi, serta IJK dan ZNM selaku pendamping PKH Kabupaten Magetan,” ujarnya di Jakarta.
Menurut Budi, para pendamping tersebut digali keterangannya terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan PKH. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejak 15 Maret 2023 dan menyita perhatian karena nilai kerugian negara tergolong besar.
Pada 23 Agustus 2023, KPK mengumumkan enam tersangka dari unsur korporasi dan BUMN. Mereka berasal dari PT Mitra Energi Persada, PT Primalayan Teknologi Persada, hingga jajaran BGR Logistics (Persero).
Peran mereka diduga berkaitan dengan pengadaan dan distribusi bansos beras pada 2020–2021. Kerugian negara saat itu ditaksir mencapai Rp326 miliar.
Pengembangan kasus terus berlanjut. Pada 19 Agustus 2025, KPK kembali membuka klaster baru yang menyeret PT Dosni Roha Indonesia. Empat orang dicegah ke luar negeri, mulai Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto, pimpinan DNR Logistics Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, hingga jajaran direksi yang terlibat dalam operasional distribusi. Pada klaster ini, kerugian negara ditaksir Rp200 miliar.
Tak berhenti di situ. Pada 11 September 2025, KPK mengungkap identitas Rudy Tanoe sebagai salah satu tersangka setelah yang bersangkutan mengajukan praperadilan. Disusul pada 2 Oktober 2025, KPK kembali membeberkan tersangka lain, yakni Edi Suharto, yang sebelumnya dicegah bepergian ke luar negeri.
Dengan dua tersangka individu yang sudah diumumkan, KPK menegaskan masih ada satu tersangka lain dan dua korporasi yang statusnya belum dipublikasikan. Proses pendalaman terus dilakukan, termasuk pemeriksaan pendamping PKH di daerah sebagai bagian dari rangkaian pembuktian.
Pemanggilan saksi dari Magetan dan Ngawi ini menandai bahwa pengusutan kasus bansos beras masih berjalan aktif dan berpotensi membuka babak baru dalam penegakan hukum atas salah satu skandal bantuan sosial terbesar dalam beberapa tahun terakhir. (Gal/PK)



