POJOKKATA.COM, Ponorogo – Pencairan Dana Desa (DD) tahap II di Ponorogo macet total. Sebanyak 231 desa dipastikan gagal menerima kucuran anggaran tersebut.
Bahkan, sebagian proyek fisik yang sudah terlanjur berjalan kini terbengkalai karena dana tak kunjung turun.
Situasi itu membuat ratusan kepala desa (kades) kelimpungan. Banyak di antara mereka terpaksa menalangi pekerjaan dengan cara berutang.
Nilainya tidak main-main, mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ponorogo, Eko Mulyadi, menyebut persoalan ini muncul setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025 tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Aturan yang rilis pada pertengahan November itu otomatis menghentikan pencairan untuk kegiatan non-earmark sejak 17 September lalu.
“Sementara teman-teman desa sudah melakukan kegiatan lapangan. Kalau tidak cair, tentu menjadi beban,” ujar Eko, kemarin (1/12).
Eko membeberkan bahwa dalam kebijakan baru, DD diarahkan hanya untuk program earmark seperti BLT Desa, ketahanan pangan, dan penanganan stunting.
Pembangunan fisik yang selama ini dikerjakan pemdes tak lagi bisa didanai dari DD tahap II. Imbasnya, kades harus merogoh kocek pribadi.
“Variatif, mulai 30 juta sampai 400 juta rupiah,” lanjutnya.
Dari total 281 desa, hanya 50 desa yang masih dapat mencairkan DD. APDESI berharap pemerintah pusat menunda penerapan PMK tersebut hingga tahun depan.
“Kami tidak menolak aturan, hanya berharap penerapannya ditunda agar desa tidak terbebani,” imbuh Eko.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Ponorogo kemarin, para kades juga menyampaikan sejumlah keluhan lain. Mulai dukungan percepatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga keberatan terhadap kegiatan OPD yang membebani anggaran desa.
“Misalnya kegiatan kesehatan. Dulu ada anggaran dari pemda, sekarang bebannya dialihkan ke desa,” kata Eko.
RDP berlangsung cukup emosional. Banyak kades mengaku frustrasi karena proyek menumpuk, tapi anggaran tak kunjung turun.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, memastikan seluruh aspirasi tersebut segera diteruskan ke pemerintah pusat. “Paling lama besok sudah kami sampaikan,” tegasnya.
Dewan berharap pemerintah pusat memberi relaksasi agar desa tidak terjerat masalah administrasi maupun keuangan menjelang akhir tahun anggaran. (Gal/PK)



