POJOKKATA.COM, Magetan – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, belasan jeep wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Lawu, Kabupaten Magetan, menjalani uji kelayakan kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan wisatawan selama musim liburan.
Uji KIR tersebut difasilitasi Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan dan diikuti jeep pariwisata yang tergabung dalam Komunitas Jeep Lawu Magetan. Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Magetan, Titik Suharti, mengatakan pengujian ini merupakan bagian dari ramcheck kendaraan pariwisata yang wajib dilakukan secara rutin.
“Hari ini dilakukan uji KIR jeep pariwisata dari Komunitas Jeep Lawu Magetan. Ini untuk memastikan kelayakan kendaraan,” ujar Titik, Kamis (11/12).
Ia menjelaskan, ramcheck meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan. Mulai dari sistem pengereman, lampu, ban, hingga kapasitas kendaraan. Seluruh aspek tersebut diuji untuk memastikan kendaraan layak jalan.
“Yang dicek itu semuanya penting. Rem, lampu, ban, kapasitas, semua diuji. Tujuannya agar saat beroperasi tidak ada risiko kecelakaan di jalan. Ini menyangkut keselamatan manusia yang diangkut, yakni penumpang atau wisatawan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat ada 12 unit jeep yang mengikuti uji kelayakan. Padahal, berdasarkan data, jumlah jeep pariwisata di Magetan mencapai sekitar 25 unit. Namun, hanya belasan kendaraan yang hadir dan terdaftar untuk mengikuti uji KIR kali ini.
“Yang hadir hari ini ada 12 kendaraan. Sebenarnya jumlah jeep pariwisata bisa sekitar 25-an, tapi yang mendaftar dan datang hanya belasan,” ungkapnya.
Titik menambahkan, ramcheck kendaraan pariwisata seharusnya dilakukan secara rutin, minimal satu tahun dua kali. Selain sebagai kewajiban tahunan, pemeriksaan kali ini juga merupakan tindak lanjut imbauan dari Satlantas Polres Magetan menjelang peningkatan mobilitas saat Nataru.
“Kami bekerja sama dengan Satlantas Polres Magetan. Ini memang harus rutin. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru, diharapkan semua kendaraan dicek agar benar-benar layak jalan,” katanya.
Dishub Magetan bersama Satlantas juga mengimbau pemilik jeep wisata maupun kendaraan pariwisata lainnya yang belum melakukan ramcheck atau uji KIR rutin agar segera melakukannya. Pasalnya, pengawasan di lapangan akan diperketat.
“Kami menghimbau agar jeep pariwisata rutin melakukan uji KIR. Kalau tidak rutin, yang menindak juga dari Satlantas,” pungkas Titik.
Dengan uji kelayakan ini, Dishub berharap aktivitas wisata di Magetan selama libur Nataru dapat berjalan aman dan nyaman, tanpa mengabaikan faktor keselamatan wisatawan. (Gal/PK)



