ASN Ayah di Ponorogo Wajib Hadir Ambil Rapor Anak dan Unggah Momen di Medsos

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di Kabupaten Ponorogo diminta lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak. Salah satunya dengan hadir langsung saat pengambilan rapor di sekolah dan mengunggah momen tersebut ke media sosial.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Jawa Timur yang kemudian direspons Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pendidikan Ponorogo menerbitkan surat edaran bernomor 25921/PK.02.01/J4/2025 yang ditujukan kepada seluruh ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri, mengatakan pihaknya menyambut baik edaran tersebut dan langsung mendistribusikannya ke seluruh satuan pendidikan di Ponorogo, mulai jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat.

“Kami menyambut dengan baik surat edaran ini. Sudah kami tindak lanjuti dan SE juga sudah kami kirimkan ke semua jenjang satuan pendidikan di Kabupaten Ponorogo,” ungkap Nurhadi, Selasa (16/12/2025), dikutip dari Dindik Ponorogo.

Melalui kebijakan ini, para ASN yang berstatus sebagai bapak diharapkan dapat meluangkan waktu untuk hadir saat pengambilan rapor anak.

Menurut Nurhadi, kehadiran orang tua, khususnya ayah, memiliki dampak positif terhadap perkembangan anak.

“Jika ada kendala selama proses belajar, bisa dicarikan solusi bersama. Termasuk perkembangan fisik maupun psikis anak di sekolah juga bisa menjadi perhatian khusus,” terangnya.

Dengan hadir langsung di sekolah, wali murid dapat berinteraksi dan berdiskusi dengan pihak sekolah terkait perkembangan akademik, hubungan sosial, hingga kondisi anak secara menyeluruh selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Jika terdapat permasalahan maka bisa didiskusikan dengan pihak sekolah dan sebaliknya. Sehingga tidak ada miskomunikasi antara wali murid dan sekolah,” imbuhnya.

Nurhadi menambahkan, selama kegiatan pengambilan rapor tersebut, wali murid juga diminta mendokumentasikan pertemuan dan mengunggahnya di media sosial. Langkah ini sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap program Gerakan Ayah Mengantar Rapor (GEMAR) 2025 yang digagas pemerintah. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini