POJOKKATA. COM, Magetan – Komitmen Kabupaten Magetan dalam melindungi perempuan dan anak kembali mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas keberhasilan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sekaligus komitmen memberikan pelayanan penanganan kasus perempuan dan anak secara tuntas.
Penghargaan tersebut diserahkan pada acara puncak peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Rabu (24/12/2025).
Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota di Jawa Timur yang dinilai serius membangun sistem perlindungan perempuan dan anak, tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam praktik pelayanan di lapangan.
Kabupaten Magetan dinilai memenuhi kriteria tersebut setelah menerbitkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA).
Melalui regulasi tersebut, UPTD PPA Magetan menjalankan berbagai fungsi layanan strategis. Mulai dari pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, hingga pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak.
Langkah ini menegaskan arah kebijakan Pemkab Magetan yang tidak berhenti pada penanganan kasus secara parsial, tetapi menargetkan penyelesaian secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan sistem layanan terpadu, korban diharapkan mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, psikologis, hingga pemulihan sosial secara optimal.
Pengakuan dari Pemprov Jawa Timur ini sekaligus menjadi penguat komitmen Magetan untuk terus memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak, seiring meningkatnya kesadaran publik dan kebutuhan akan sistem penanganan yang cepat, responsif, dan berpihak pada korban. (Gal/PK)



