Dinkop Klaim 49 Koperasi Merah Putih di Magetan Sudah Beroperasi

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop dan UMKM) Kabupaten Magetan terus menggenjot percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dari total 235 KDMP yang terbentuk di 18 kecamatan, hingga awal Januari 2026 tercatat 49 koperasi sudah mulai beroperasi, meski masih dalam skala terbatas.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Magetan, Sukartini, menjelaskan puluhan KDMP tersebut sudah menjalankan aktivitas usaha dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) milik Kementerian Koperasi.

“Sesuai data di SIMKOPDES, yang sudah berjalan itu ada 49 koperasi,” kata Sukartini saat ditemui di kantornya, Selasa (6/1/2026).

Namun demikian, operasional koperasi masih bersifat uji coba. Sebab, sebagian besar KDMP belum memperoleh akses pembiayaan dari lembaga perbankan yang ditunjuk, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Modalnya masih kecil, jadi usaha yang dijalankan juga masih terbatas sambil menunggu pembiayaan dari lembaga keuangan,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Sukartini menyebut seluruh KDMP di Magetan telah mengantongi legalitas. Total 235 KDMP yang terdiri dari 121 desa dan 28 kelurahan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta akta notaris yang sebagian besar rampung sejak awal 2025 lalu.

“Intinya, dari sisi legalitas sudah siap,” tegasnya.

Persoalan berikutnya adalah sumber daya manusia. Mengingat seluruh KDMP merupakan koperasi baru, Dinkop menilai peningkatan kapasitas SDM menjadi krusial.

Untuk itu, pada triwulan IV 2025 lalu, Dinkop menggelar pendidikan dan pelatihan bagi pengurus KDMP menggunakan anggaran APBD, Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana dekonsentrasi.

Pelatihan tersebut dilaksanakan mulai 28 Oktober hingga 15 November 2025, selama total 15 hari yang dibagi dalam lima angkatan. Setiap angkatan diikuti 100 peserta yang berasal dari 50 koperasi, dengan masing-masing koperasi mengirim dua orang pengurus.

“Pelatihannya berbasis sertifikasi, sehingga peserta yang lulus memiliki kompetensi minimal untuk menjalankan koperasi,” jelas Sukartini.

Tak hanya pengurus, unsur pengawas koperasi juga mendapatkan pembekalan. Dinkop memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada kepala desa serta anggota pengawas koperasi yang bersumber dari APBD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan seiring dengan operasional koperasi.

Sambil menunggu pembiayaan perbankan dan penyelesaian pembangunan gerai, Dinkop mendorong KDMP untuk mulai bergerak dengan usaha-usaha sederhana. Beberapa koperasi diarahkan menjalankan layanan laku pandai bekerja sama dengan Bank Jatim, BNI 46, BRI melalui agen Brilink, serta layanan pembayaran PPOB seperti listrik, PDAM, hingga tiket.

“Sudah ada yang berjalan. Ada yang mendistribusikan pupuk non-subsidi, ada yang laku pandai, Brilink, bermitra dengan Bulog untuk minyak goreng, gula pasir, dan beras,” ungkapnya.

Bahkan, sejumlah KDMP juga telah bermitra dengan pabrik gula di Purwodadi dengan total serapan gula mencapai lebih dari dua ton.

Sukartini menambahkan, sesuai arahan pemerintah pusat, pembangunan gerai KDMP ditargetkan rampung hingga akhir Januari 2026. Meski diakui masih ada kendala, ia memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan melalui satuan tugas (satgas) yang melibatkan Kodim dan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Kita dorong terus agar koperasi ini benar-benar bisa menjadi penggerak ekonomi desa,” pungkasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini