POJOKKATA. COM, Magetan – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan melakukan evaluasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dengan turun langsung ke objek wisata Telaga Sarangan, Kamis (8/1/2026). Salah satu lokasi yang disidak yakni Warung Prima Rasa, yang beberapa kali viral di media sosial terkait dugaan praktik getok harga kepada wisatawan.
Sidak dilakukan menyusul kembali mencuatnya keluhan wisatawan pada awal Januari 2026. Dalam unggahan yang beredar, seorang pengunjung mengaku mendapat tagihan makan antara Rp506 ribu hingga hampir Rp600 ribu untuk pesanan ringan seperti kopi dan camilan. Isu tersebut memicu perbincangan luas dan berpotensi memengaruhi citra pariwisata Sarangan.
Kunjungan Komisi B dipimpin Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati, didampingi anggota Komisi B Marga Dwi Setiawan, Nenus Trine Ningtyas, Kelvin Kusuma Wardana, serta anggota lainnya. Rombongan turut didampingi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan.
Rita Haryati menjelaskan, evaluasi Nataru dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan, mulai dari tren kunjungan wisata hingga dampak viralitas di media sosial.
“Angka kunjungan ke Telaga Sarangan meningkat cukup signifikan. Sarangan masih menjadi destinasi populer di Jawa Timur. Kami juga melihat fasilitas umum yang perlu terus dibenahi ke depan,” ujarnya.
Meski kunjungan meningkat, Rita mengakui target pendapatan asli daerah (PAD) pariwisata belum sepenuhnya tercapai.
“Kalau PAD belum sampai target, memang karena masih proses berjalan. Namun dari naiknya angka kunjungan, otomatis ada tambahan pendapatan,” jelasnya.
Data Disbudpar mencatat, sepanjang 2025 Telaga Sarangan dikunjungi 1.094.668 wisatawan. Angka tersebut naik dibanding 2024 yang mencapai 1.080.666 pengunjung. Sementara PAD pariwisata Magetan pada 2025 tercatat Rp20,2 miliar, meningkat tipis dari 2024 sebesar Rp20,1 miliar, meski masih di bawah capaian 2023 yang menembus Rp20,34 miliar.
Terkait isu harga makanan, Komisi B dan Disbudpar menegaskan tidak memiliki kewenangan mengatur harga karena masing-masing pelaku usaha memiliki kebijakan sendiri. Namun wisatawan diimbau menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa daftar harga sebelum memesan.
Rita menilai viralitas memiliki dua sisi. Di satu sisi, Sarangan semakin dikenal luas. Namun di sisi lain, muncul persepsi harga mahal yang bisa merugikan citra destinasi. Karena itu, pelayanan yang transparan dan ramah dinilai menjadi kunci.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi B juga mendorong percepatan penerapan sistem e-ticketing di Telaga Sarangan untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus mendongkrak PAD. Disbudpar Magetan pun mengajak pelaku usaha pariwisata menjaga kualitas pelayanan agar tidak mencederai kepercayaan wisatawan.
Selain itu, dibahas pula pentingnya kompetisi sehat antar destinasi wisata. Disbudpar mendorong travel agent menyusun paket wisata terpadu yang menggabungkan beberapa destinasi di Magetan, sehingga saling mendukung dan meningkatkan lama tinggal serta jumlah kunjungan wisatawan. (Gal/PK)



