POJOKKATA.COM, Magetan – Rotasi dan mutasi besar-besaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kian dekat. Sebanyak 27 pejabat eselon II saat ini tengah menjalani evaluasi kinerja dan uji kompetensi di Ruang Rapat Ki Mageti Stdakab Magetan, Senin (12/1/2026).
Tahapan tersebut menjadi pintu awal sebelum dilakukan pergeseran jabatan di level pimpinan tinggi pratama. Hasil evaluasi dan uji kompetensi itu nantinya akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar rotasi maupun mutasi jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri, membenarkan proses tersebut. Ia menyebut seluruh pejabat eselon II mengikuti tahapan sesuai ketentuan.
“Wawancara untuk evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Jumlahnya 27 orang,” kata Masruri, Senin (12/1).
Seluruh proses, lanjut dia, dilaksanakan dalam satu hari di Setdakab Magetan.
Masruri menjelaskan, evaluasi dan uji kompetensi ini merupakan tahapan jelang rotasi-mutasi jabatan, khususnya bagi pejabat eselon II yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.
“Yang evaluasi itu ada 11 orang, selebihnya mengikuti uji kompetensi. Tetapi pada prinsipnya semua dievaluasi dan diuji,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Magetan, Nanik Sumantri, setelah seluruh hasil dikantongi dan mendapatkan rekomendasi dari BKN.
“Nanti hasil evaluasi dan uji kompetensi itu diusulkan ke BKN. Setelah itu baru ditetapkan,” imbuhnya.
Saat ini, di lingkungan Pemkab Magetan juga terdapat sejumlah jabatan eselon II definitif yang masih kosong. Di antaranya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta jabatan Asisten II Setda Magetan.
Masruri menyebut, evaluasi dan uji kompetensi ini juga menjadi bagian dari persiapan pengisian jabatan-jabatan tersebut.
“Ini persiapan untuk mengisi yang kosong itu. Nanti bisa saja ada pergeseran-pergeseran. Meski begitu, tetap ada kemungkinan masih ada jabatan yang kosong,” ujarnya.
Untuk jabatan Inspektur, Masruri menegaskan belum masuk dalam tahapan kali ini. “Inspektorat belum, karena itu khusus,” tegasnya.
Terkait kemungkinan pengisian jabatan eselon II dari pejabat di bawahnya, Masruri menyatakan belum ada tahapan ke arah tersebut.
“Belum sampai ke sana. Semua menunggu hasil evaluasi dan uji kompetensi, kemudian diusulkan ke BKN,” pungkasnya. (Gal/PK)



