POJOKKATA.COM, Magetan – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan kembali berganti dalam waktu relatif singkat. Dezi Setia Permana yang baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kajari Magetan, kembali dimutasi.
Dezi Setia Permana dilantik sebagai Kajari Magetan pada 13 Oktober 2025 lalu. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Yuana Nurshiyam.
Usai dilantik, Dezi resmi menjalankan tugas sebagai Kajari Magetan dengan agenda perkenalan resmi yang digelar pada November 2025. Namun, belum genap satu triwulan, ia kembali dimutasi dari jabatannya. Hingga kini, belum diketahui Dezi Setia Permana akan atau sudah menempati posisi baru di mana.
Saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026), pihak Kejaksaan Negeri Magetan belum memberikan keterangan resmi.
Kasi Intel Kejari Magetan, Andi Moh. Andy Sofyan, juga belum menyampaikan penjelasan terkait mutasi tersebut.
Meski demikian, informasi pergantian pimpinan terlihat dari unggahan akun Instagram resmi @kejarimagetan. Dalam apel internal yang digelar Senin (19/1/2026), kepemimpinan Kejari Magetan tampak dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kajari Magetan.
Saat ini, jabatan Plh Kepala Kejaksaan Negeri Magetan diemban oleh Farkhan Junaedi, S.H., M.H. Belum ada penjelasan lebih lanjut apakah Plh akan bertugas hingga pelantikan Kajari definitif atau hanya bersifat sementara dalam masa transisi mutasi tersebut. (Gal/PK)



