POJOKKATA.COM, MAGETAN – Pemandangan berbeda terlihat di depan Mako Polres Magetan, Selasa (3/2/2026). Pengendara yang melintas di jalur Magetan–Sukomoro bukan diberhentikan untuk ditilang, melainkan mendapat bunga, cokelat, hingga es krim dari polisi.
Aksi simpatik itu merupakan bagian dari sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Satlantas Polres Magetan.
Kegiatan ini dikemas secara humanis sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
Selain membagikan hadiah kecil sebagai bentuk apresiasi, petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada pengguna jalan. Brosur berisi edukasi keselamatan berkendara dibagikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 kami laksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif melalui kampanye keselamatan berlalu lintas, baik dengan turun langsung ke masyarakat seperti ini maupun melalui media cetak, elektronik, dan media sosial, guna membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, selain pendekatan preemtif, langkah preventif juga terus diperkuat. Tujuannya, membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas lahir dari pemahaman, bukan semata karena takut ditindak.
“Harapan kami, melalui pendekatan yang humanis ini, masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.
Suasana sosialisasi juga makin menarik dengan hadirnya maskot Satlantas Polres Magetan, boneka Si Polin dan Zebra. Keduanya ikut membagikan brosur sekaligus menyapa pengendara, menciptakan nuansa ramah di tengah arus lalu lintas yang cukup padat.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Magetan menetapkan sembilan sasaran prioritas pelanggaran. Antara lain penggunaan knalpot brong, kendaraan tidak laik jalan, angkutan barang yang digunakan mengangkut orang, truk tak sesuai spesifikasi pabrikan, pengendara berboncengan lebih dari satu tanpa helm SNI, TNKB tak sesuai spesifikasi, parkir di bahu jalan kawasan wisata, penggunaan sirine atau strobo pada kendaraan pribadi, serta kendaraan pribadi yang difungsikan sebagai travel.
Melalui sosialisasi yang dikemas edukatif dan persuasif ini, polisi berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Target akhirnya, tercipta kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat Magetan dan sekitarnya. (Gal/PK)



