POJOKKATA.COM, MAGETAN – Kinerja Polres Magetan tak hanya terlihat di lapangan, tetapi juga dalam urusan dapur anggaran. Pada Semester II Tahun Anggaran 2025, satuan kepolisian tersebut meraih nilai sempurna 100 dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan itu diterima langsung Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Jalan Salak, Kota Madiun, Rabu (11/2/2026).
IKPA sendiri menjadi tolok ukur kinerja pelaksanaan anggaran kementerian dan lembaga. Penilaiannya mencakup berbagai aspek, mulai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, ketertiban administrasi, hingga akuntabilitas serta kesesuaian dengan perencanaan.
Capaian nilai 100 menandakan pengelolaan anggaran Polres Magetan dinilai tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menyebut capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel.
“Penghargaan ini adalah buah dari komitmen seluruh jajaran dalam mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Nilai 100 ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Menurutnya, tata kelola anggaran yang baik sangat berpengaruh terhadap kelancaran tugas kepolisian. Dukungan anggaran yang dikelola secara akuntabel akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan keuangan negara harus tertib dan patuh regulasi. Dengan anggaran yang tepat sasaran, kami bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.
Raihan IKPA sempurna ini menegaskan komitmen Polres Magetan dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Prestasi tersebut sekaligus memperkuat citra institusi sebagai satuan kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Gal/PK)



