Ponorogo Gelar Korve Serentak Tindak Lanjuti Instruksi Presiden

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Ponorogo bersama TNI, Polri, BPBD, lembaga vertikal, sekolah, hingga masyarakat di Bumi Reog turun tangan melakukan korve dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Jumat (13/2).

Hampir seluruh instansi dan sekolah menggelar kerja bakti massal. Tak hanya di kawasan perkantoran, kegiatan meluas hingga tingkat RT.

Korve sendiri merupakan istilah di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk kegiatan gotong royong membersihkan pangkalan atau markas. Di Ponorogo, istilah itu diadopsi menjadi simbol gerakan kolektif melawan sampah.

“Sebetulnya setiap Jumat kami sudah rutin bersih-bersih fasilitas umum dan perkantoran. Namun dengan adanya instruksi presiden, kami minta seluruh instansi mulai TNI, Polri, BPBD, hingga masyarakat melaksanakan kerja bakti serentak sampai tingkat RT,” ujar Lisdyarita.

Dalam apel kebersihan di Mixzone Creative Hub Beras Kutah, Bunda Lis—sapaan akrabnya—menyoroti persoalan sampah yang kian kompleks. Volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Ponorogo mencapai 30 ribu ton per tahun.

“Ini perlu perhatian bersama. Harus ada pengelolaan yang sistematis agar beban TPA berkurang,” tegasnya.

Dia mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melakukan monitoring terhadap 21 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) dan satu pusat daur ulang (PDU). Menurutnya, penguatan sistem pengolahan berbasis kawasan menjadi kunci.

Peringatan HPSN yang diperingati setiap 21 Februari juga menjadi refleksi tragedi longsornya gunungan sampah di TPA Leuwigajah pada 2005 silam yang menelan 157 korban jiwa. Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa persoalan sampah bukan isu sepele.

Lisdyarita mengajak seluruh elemen menggiatkan Gerakan Jumat Bersih secara konsisten. Dia juga menindaklanjuti instruksi Prabowo Subianto yang meminta kepala daerah, kementerian, TNI, Polri, hingga BUMN berperang melawan sampah.

Selain itu, surat edaran Menteri Dalam Negeri turut mewajibkan ASN melaksanakan bersih-bersih setiap Selasa dan Jumat selama 15–30 menit sebelum memulai aktivitas kerja.

“Jadi sebelum masuk kantor, kita pungut sampah di sekitar lingkungan kerja. Insyaallah tidak mengganggu kinerja,” imbuhnya.

Plt Kepala DLH Ponorogo Jamus Kunto Purnomo menambahkan, HPSN menjadi momentum evaluasi pola pengelolaan sampah. Menurut dia, pendekatan komunal berbasis pemberdayaan masyarakat sudah tidak bisa ditawar lagi.

“Mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah harus jadi kebiasaan. Kita harus mengubah paradigma dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan dan penanganan sistematis,” pungkasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini