Ini Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadan 2026 di Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) resmi menyampaikan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri terkait pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan (Satpen) negeri maupun swasta di wilayah Magetan.

Surat bernomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ itu mengatur pola pembelajaran, penyesuaian jam belajar, hingga masa libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri.

Sekretaris Dikpora Magetan, Dian Astuti Purwandani, menjelaskan, pada 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 kegiatan belajar dilaksanakan secara mandiri. Siswa belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, satuan pendidikan anak usia dini, maupun satuan pendidikan keagamaan.

“Pembelajaran mandiri diharapkan tidak membebani murid dengan PR atau proyek berlebihan, terutama yang menuntut biaya tambahan besar atau penggunaan gawai dan internet secara intensif,” ujarnya, Senin (26/2).

Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah masing-masing.
Terkait jam belajar, Dian menyebut setiap mata pelajaran dikurangi lima menit. Namun, teknis penyesuaian diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.

“Untuk penyesuaian jam belajar di Magetan selama Ramadan tergantung satuan pendidikan, namun setiap mapel cuma dikurangi lima menit,” jelasnya.

Sementara itu, libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret 2026 serta berlanjut pada 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Dikpora juga meminta setiap sekolah menyediakan kanal pelaporan, baik melalui kontak satuan pendidikan, wali kelas, maupun layanan pengaduan lain yang relevan. Hal ini untuk memudahkan wali murid memperoleh informasi atau melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan peserta didik selama masa libur.

Selain itu, orang tua diminta aktif mendampingi anak selama Ramadan. Mulai dari pembatasan penggunaan internet, mendorong keterlibatan dalam kegiatan sosial, hingga pengawasan dari potensi kekerasan.

“Kami menghimbau seluruh wali murid untuk mendampingi dan memotivasi putra-putrinya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan dan tetap belajar di rumah,” pungkas Dian. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini