Dicurigai Saat Patroli, Pria Geger Madiun Kedapatan Bawa 3 Kg Obat Mercon di Ngariboyo

0
Ikustrasi Kejadian (Ai)

POJOKKATA.COM, Magetan – Seorang pria asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, harus berurusan dengan aparat Polres Magetan setelah kedapatan membawa bahan peledak jenis serbuk mercon seberat 3 kilogram.

Tersangka berinisial ADM alias Kendil diamankan petugas saat patroli rutin pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan wilayah Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Patroli tersebut digelar untuk menjaga situasi kamtibmas, khususnya selama bulan Ramadan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, pengungkapan bermula ketika anggota mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Awalnya anggota kami melaksanakan patroli wilayah di Kecamatan Ngariboyo. Di tengah perjalanan, petugas mendapati seorang yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 3 kilogram serbuk bahan peledak atau obat mercon yang disimpan dalam tas ransel,” terangnya dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, bahan peledak tersebut diketahui dikemas dalam tiga plastik masing-masing seberat 1 kilogram. Seluruhnya dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam motif putih merek Drop Dead milik tersangka.

Petugas kemudian mengamankan ADM beserta barang bukti ke Mapolres Magetan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menduga pelaku sengaja menyimpan handak (bahan mercon) di dalam tas punggung guna mengelabui petugas.

Barang bukti yang disita berupa 3.000 gram (3 kg) serbuk bahan peledak atau obat mercon.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penyalahgunaan bahan peledak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan bahan peledak, terlebih pada momentum Ramadan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan bahan peledak. Ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif serta menghindari penggunaan petasan atau mercon yang berisiko membahayakan. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini