Warning Potensi KLB, Bunda Lis Minta Camat hingga Kades Kawal Ketat Program MBG

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengambil peran lebih serius dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengumpulkan seluruh camat, lurah, kepala desa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan tanpa celah.

Dalam rapat koordinasi MBG di Ruang Bantarangin, Jumat (20/2), Lisdyarita—akrab disapa Bunda Lis—menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait kesehatan penerima manfaat.

“Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya terkait kesehatan. Program MBG ini sangat bagus. Namun kalau tidak dikawal dengan serius, justru berpotensi menimbulkan masalah, bahkan bisa menimbulkan KLB (kejadian luar biasa),” tegasnya.

Program MBG di Ponorogo menyasar pelajar, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui. Selain untuk meningkatkan status gizi, program ini juga diharapkan berdampak pada penguatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Bunda Lis menyebut Ponorogo memperoleh kuota 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari jumlah tersebut, 49 unit sudah operasional, 12 belum operasional, satu unit berhenti sementara, dan sisanya masih tahap persiapan.

Kecamatan Ponorogo menjadi wilayah dengan kuota terbanyak, yakni 19 SPPG dengan sembilan di antaranya telah aktif. Sementara Kecamatan Ngebel, Sooko, dan Pudak—yang masing-masing mendapat satu kuota—hingga kini belum beroperasi.

Perhatian utama pemkab saat ini adalah pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemkab berencana menerbitkan edaran yang mewajibkan setiap SPPG mengantongi SLHS sebelum mulai beroperasi.

“Ini langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi penerima manfaatnya kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” ujar bupati perempuan pertama di Ponorogo itu.

Selain aspek sanitasi, kualitas bahan baku dan standar menu juga menjadi sorotan. Dengan nilai paket makan sekitar Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu per porsi, Bunda Lis mengingatkan agar tidak ada penurunan kualitas.

“Jangan sampai terjadi pengurangan kualitas. Ada temuan indikasi seperti itu dan sudah kami tegur. Ke depan kami akan turun langsung mengecek dapur-dapur SPPG,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ponorogo Harjono menjelaskan bahwa SPPG sebagai unit usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai KBLI 56210. Karena masuk kategori usaha kecil berisiko menengah rendah, maka wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, dan SLHS.

“Proses teknis dilakukan oleh dinas terkait, bukan hanya dinas perizinan,” jelas Harjono yang juga Plt Kepala DPMPTSP Ponorogo.

Ia mengingatkan besarnya potensi ekonomi dari program MBG di Ponorogo yang mencapai Rp 1,7 triliun per tahun. Sekitar 70 persen anggaran dialokasikan untuk pembelian bahan baku.

“Jika seluruhnya menggunakan produk lokal, dampaknya luar biasa bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah SPPG Ponorogo Sheila Amanda memastikan setiap kepala unit SPPG merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang direkrut secara nasional melalui proses ketat.

Ia menambahkan, data penerima manfaat bersumber dari dapodik, Education Management Information System (EMIS), serta data ibu hamil dan menyusui dari pemerintah pusat.

“Kami siap terus berkoordinasi dan memperbarui data agar tidak terjadi ketidaksinkronan,” pungkasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini