Selasa Keramat Mutasi di Pemkab Magetan, Dishub dan Satpol PP Masih di Plt-kan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Bupati Magetan Nanik Endang Rusminarti kembali melakukan rotasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. Mutasi yang digelar Selasa (10/3/2026) itu menjadi gelombang kedua sejak dirinya memimpin Magetan.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan. Sebanyak 155 pejabat diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Nanik. Mereka terdiri dari pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II, kepala sekolah, serta kepala UPTD Puskesmas.

Rincianya 18 JPT Prata, 116 Kepala sekolah, 21 Kepala Puskesmas.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkab Magetan.

“Hari ini ada 18 kepala dinas, kepala sekolah dan kepala puskesmas yang dilakukan rotasi,” ujar Bupati Nanik.

Rotasi kali ini merupakan lanjutan dari mutasi perdana yang digelar pada Januari lalu. Saat itu, sebanyak 185 pejabat eselon III dan IV dilantik sebagai pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Magetan.

Dalam mutasi terbaru ini, sejumlah pejabat eselon II bergeser posisi. Namun, dari total jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Magetan, masih terdapat dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum terisi pejabat definitif.

Dua OPD tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).

Saat ini, Dishub masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sucipto, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan.

Sementara itu, posisi Kepala Satpol PP dan Damkar kosong setelah Rudi Harsono dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan. Kekosongan tersebut nantinya juga akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas.

Selain itu, terdapat dua jabatan staf ahli Setdakab Magetan yang hingga kini masih dibiarkan kosong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri membenarkan adanya kekosongan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

“Rotasi mutasi terjadi antar eselon II, sementara promosi dari eselon III ke jabatan pimpinan tinggi harus melalui seleksi terbuka,” jelasnya.

Menurut Masruri, seleksi terbuka tersebut mencakup sejumlah tahapan seperti asesmen, uji gagasan, wawancara, serta persyaratan administrasi lainnya.

Evaluasi terhadap beberapa posisi strategis juga masih dilakukan, termasuk pada jabatan di Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Pengisian jabatan tentu harus melalui proses dan data yang lengkap agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini