POJOKKATA.COM, Magetan – Wacana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) mulai bergulir. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memilih bersikap hati-hati dengan menunggu petunjuk resmi dari pemerintah provinsi.
Bupati Magetan menegaskan, pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Meski begitu, implementasinya tetap akan disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Ini masih menunggu surat edaran resmi dari provinsi. Kebetulan sampai sekarang belum kami terima,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, jika edaran resmi sudah turun, Pemkab Magetan akan segera menyesuaikan kebijakan tersebut. Termasuk menentukan skema teknis pelaksanaan WFH di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, keputusan tidak akan diambil secara sepihak. Pemkab akan menggelar rapat bersama DPRD, pimpinan daerah, serta OPD untuk memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Nanti kita rapatkan dulu dengan OPD, juga dengan DPRD dan unsur pimpinan. Baru kita putuskan hari pelaksanaannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lebih dulu mengambil langkah. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menginstruksikan seluruh ASN di lingkup Pemprov Jatim untuk menerapkan WFH mulai Rabu (1/4/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi, khususnya penggunaan BBM, di tengah meningkatnya tensi konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia.
WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan, dengan hari Rabu dipilih sebagai waktu pelaksanaan. Awalnya, Pemprov Jatim mempertimbangkan hari Jumat. Namun, rencana itu dibatalkan karena dikhawatirkan dimanfaatkan ASN untuk bepergian selama long weekend.
Di tingkat pusat, wacana ini juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Kebijakan ini menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap tekanan global akibat konflik di kawasan Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Magetan kini berada pada posisi menunggu sekaligus menyiapkan skenario. Jika kebijakan resmi diterbitkan, daerah dipastikan akan mengikuti—dengan penyesuaian agar efisiensi energi tetap berjalan tanpa mengorbankan layanan kepada masyarakat. (Gal/PK)



