POJOKKATA.COM, MAGETAN – Pemerintah Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (26/3/2026). Forum ini menjadi ajang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025.
Musdes dihadiri Kepala Desa Pingkuk Ajis Santoso, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan warga.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menegaskan keterlibatan publik dalam proses evaluasi pemerintahan desa.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan secara rinci realisasi program dan penggunaan anggaran sepanjang 2025. Mulai dari bidang pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga pembinaan kemasyarakatan.
Kepala desa menjelaskan, penyampaian laporan ini bukan sekadar formalitas tahunan. Melainkan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. “Ini juga menjadi bahan evaluasi bersama, agar ke depan perencanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ketua BPD Desa Pingkuk Bendo turut memberikan tanggapan positif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci kepercayaan publik.
Dalam sesi diskusi, peserta musyawarah diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan kritik. Seluruh masukan tersebut dicatat sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah desa ke depan.
Sementara itu, Camat Bendo Hermin Supraptiwi berharap Musdes tidak hanya menjadi agenda rutin. Namun mampu mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, pembangunan di Desa Pingkuk Bendo benar-benar sesuai dengan aspirasi warga dan berjalan semakin baik,” pungkasnya. (Gal/PK)



