Baru Sebulan Menjabat, Jaka Risdiyanto Mundur dari Kursi Sekwan Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Baru seumur jagung menduduki jabatan strategis, Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan (Sekwan), Jaka Risdiyanto, resmi mengajukan pengunduran diri. Surat tersebut diajukan pada Rabu (1/4/2026).

Kabar mundurnya pejabat yang baru dilantik itu dibenarkan oleh Drs. Welly Kristianto. Ia menyebut, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri secara resmi.

“Iya benar, Pak Jaka telah mengajukan pengunduran diri,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurut Welly, keputusan tersebut diambil Jaka karena alasan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, yang bersangkutan mengalami hipertensi sehingga dinilai perlu fokus pada pemulihan kondisi.

“Alasan mengundurkan diri karena sakit hipertensi berdasarkan hasil laboratorium. Suratnya sudah kami terima dan akan segera diproses untuk diajukan kepada Bupati Magetan. Kami juga akan berkomunikasi dengan pihak DPRD,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa secara administratif proses pengunduran diri akan berlanjut hingga mendapat persetujuan kepala daerah. Setelah ditandatangani Bupati, posisi Sekwan akan diisi oleh pelaksana harian (Plh) untuk sementara waktu.

“Setelah nanti ditandatangani Bupati, akan ada penunjukan Plh agar roda administrasi tetap berjalan,” imbuhnya.

Welly juga menegaskan, secara usia dan karier birokrasi, Jaka Risdiyanto masih memiliki masa pengabdian yang cukup panjang.

Pejabat kelahiran 1974 itu dinilai masih berpotensi melanjutkan karier di lingkungan pemerintahan.

Diketahui, Jaka Risdiyanto baru dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan pada Selasa (10/3/2026) di Pendopo Surya Graha. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan.

Pengunduran diri yang terbilang cepat ini pun menjadi perhatian, mengingat posisi Sekwan memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja legislatif di daerah. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini