POJOKKATA.COM, MAGETAN – Kinerja Polres Magetan kembali menuai apresiasi. Pada Maret 2026, institusi tersebut berhasil meraih peringkat pertama penyelesaian perkara tertinggi di jajaran Polda Jawa Timur.
Capaian itu terungkap dalam agenda analisis dan evaluasi (anev) sitkamtibmas triwulan I 2026 yang dipimpin Kapolda Jatim di Surabaya. Forum tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus pemberian penghargaan atas kinerja satuan wilayah.
Data yang dihimpun selama Maret mencatat berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Magetan, mulai kriminalitas umum hingga kasus lainnya. Dari total 111 laporan kejahatan, sebanyak 126 perkara berhasil diselesaikan.
Angka tersebut menunjukkan rasio penyelesaian mencapai 113 persen.
Artinya, tidak hanya menangani perkara baru, tetapi juga menuntaskan tunggakan kasus sebelumnya.
Penanganan perkara dilakukan lintas unit secara terintegrasi, sehingga proses penyelesaian berjalan lebih efektif.
Kapolres Magetan Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta dukungan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ke depan, Polres Magetan menargetkan konsistensi capaian tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat. (Gal/PK)



