POJOKKATA.COM, Mataram – Suasana khidmat mewarnai Tasyakuran Hari Jadi ke-72 sekaligus Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XV Nahdlatul Wathan (NW) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (1/5). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid hadir langsung dan membawa kabar gembira: pencanangan redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk dikelola jemaah.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan jemaah NW, Nusron meminta agar Kantor Wilayah BPN NTB segera mendata tanah-tanah negara yang sudah telantar atau habis masa izinnya. Tanah tersebut, kata Nusron, akan diprioritaskan untuk didistribusikan kepada masyarakat, termasuk jemaah NW yang aktif menggarap lahan.
“Tolong Pak Kanwil mencarikan lahan, tanah yang tentar, HGU yang izinnya sudah habis di NTB, nanti kita redistribusikan ke warga,” ujar Nusron disambut tepuk tangan meriah hadirin.
Lebih lanjut, Nusron juga mengapresiasi langkah konkret NW dan Pemprov NTB dalam mendukung program ketahanan pangan nasional lewat gerakan NW Menanam. MoU antara PB NW dan Gubernur NTB dinilainya sebagai bentuk partisipasi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya gembira menyaksikan langsung MoU NW dan Gubernur NTB. Tanah-tanah negara yang tidak termanfaatkan akan kita maksimalkan bersama organisasi seperti NW. Negara tidak boleh diam jika ada ketimpangan penguasaan tanah,” tegasnya.
Nusron mengungkapkan, dari total 70 juta hektare tanah non-hutan di Indonesia, sekitar 46 persen dikuasai hanya oleh 60 keluarga. Bahkan, satu keluarga tercatat menguasai hingga 1,8 juta hektare.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Presiden Prabowo memberi amanat jelas: benahi ketimpangan ini, wujudkan pemerataan. Redistribusi tanah bukan sekadar program, ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara,” tandasnya.
Ia menegaskan, tanah-tanah yang sudah lebih dari lima atau sepuluh tahun dibiarkan menganggur akan ditinjau ulang izinnya. Jika terbukti tidak dimanfaatkan, izin bisa dicabut dan tanahnya didistribusikan untuk keperluan produktif.
“Nanti kita diskusi dengan PB NW, siapa tahu ada petani atau pengusaha NW yang siap menanam. Ini bukan hanya soal pangan, tapi juga kemandirian dan keadilan sosial,” ucapnya. (Gal/PK)