POJOKKATA.COM, PONOROGO – DPRD Ponorogo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029, Kamis (19/6).
Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Lantai II Kantor Bappeda Litbang Ponorogo, dihadiri langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, pembahasan RPJMD ini telah melalui proses panjang sejak penyusunan rancangan awal hingga kini memasuki tahap final. Perda ini menjadi dokumen penjabaran dari visi dan misi Bupati Sugiri dalam lima tahun ke depan.
“Hari ini kita bersama-sama menyepakati RPJMD 2025-2029, sebagai arah pembangunan Ponorogo lima tahun mendatang. Semoga cita-cita menjadikan Ponorogo lebih hebat bisa terwujud,” ujar Dwi Agus.
Meski telah disahkan, DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan. Salah satunya, terkait optimalisasi pendapatan dari sektor layanan kesehatan. Dwi menekankan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, tetapi juga didorong dari unit layanan lain seperti Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Kami dorong Dinas Kesehatan agar tidak bergantung pada satu sumber saja. Labkesda harus dikembangkan agar berkontribusi terhadap PAD,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti potensi PAD dari penataan kabel fiber optik. Dengan regulasi yang jelas, infrastruktur jaringan tersebut dinilai bisa menambah kas daerah.
“Banyak pelaku usaha di sektor itu, dan ini bisa menjadi ladang PAD baru. Karena bagaimana pun, RPJMD ini sejalan dengan target bupati untuk menaikkan PAD Ponorogo menjadi Rp 1 triliun,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko menegaskan, RPJMD yang baru disahkan ini merupakan peta jalan pembangunan ‘Kota Reog’ hingga tahun 2029. Mulai dari peningkatan infrastruktur, penurunan angka stunting, hingga target ambisius capaian PAD.
“RPJMD ini kita susun dengan semangat kolaborasi. Ego sektoral kita hilangkan, dan kita rumuskan bersama demi kemajuan Ponorogo,” ujar Sugiri.
Ia optimistis, dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, cita-cita besar membawa Ponorogo sebagai daerah yang mandiri secara fiskal dan maju secara infrastruktur bisa terealisasi.
“Ini bukan kerja satu pihak, tapi orkestrasi antara Pemkab dan DPRD. Kita ingin meninggalkan warisan yang nyata bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (Gal/PK)