POJOKKATA.COM, PONOROGO – Misteri pembunuhan perempuan berinisial ARA (30) di kawasan hutan Goa Lowo, Dukuh Boworejo, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, terungkap dalam hitungan jam. Polisi menangkap pelakunya kurang dari delapan jam setelah jasad korban ditemukan, Rabu (13/8) malam.
Pelakunya bukan orang lain. HRO (28), suami siri sekaligus suami resmi korban, dibekuk polisi di rumahnya, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.
“Hubungannya adalah suami korban,” tegas Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (14/8).
Hubungan rumah tangga pasangan itu ternyata penuh gejolak. Mereka menikah siri selama 1,5 tahun sebelum meresmikan pernikahan tiga bulan lalu.
Menurut polisi, malam kejadian, keduanya bertemu di wilayah Somoroto, Kecamatan Kauman. Korban dijemput pelaku dengan motor Yamaha Jupiter AE 5278 YO, namun bukannya pulang, mereka justru menuju hutan Goa Lowo sekitar pukul 03.00 WIB.
Di sebuah gubuk di tengah hutan, percakapan berubah menjadi pertengkaran. Ucapan korban yang menyinggung orang tua pelaku membuat emosi HRO meledak.
“Korban mengatakan orang tua pelaku semoga cepat mati,” ungkap Kapolres.
Pelaku kemudian mencekik korban dengan kabel wifi warna hitam dan membenturkan kepala korban ke pohon. Setelah memastikan nyawanya melayang, jasad korban ditutupi karung dan ditinggalkan di lokasi.
ARA, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Pacitan, diketahui bekerja sebagai ladies companion (LC) dan karyawan salon di Purwantoro. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain kabel hitam, pakaian korban, perhiasan, KTP, buku tabungan, sepeda motor, dua handphone, serta buku nikah.
“Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Kapolres.
Sebelumnya, warga di sekitar Sampung geger setelah menemukan jasad perempuan nyaris tanpa busana di hutan Goa Lowo. Penemuan itu langsung dilakukan penyelidikan oleh kepolisian yang akhirnya mengarah pada suami korban sendiri. (Gal/PK)