POJOKKATA.COM, Ponorogo – Sepeda motor yang diparkir di depan rumah, kunci masih menancap, dan ditinggal sebentar masuk ke dalam rumah. Situasi sederhana seperti ini ternyata bisa menjadi celah bagi pencuri. Hal itulah yang dialami seorang warga Tambakbayan, Ponorogo, hingga motornya raib digondol maling.
Beruntung, tak butuh waktu lama bagi Unit Resmob Satreskrim Polres Ponorogo untuk membekuk pelaku.
Nanak bin Amir Hamzah (33), warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap saat berkeliaran di Jalan Batoro Katong.
“Pelaku nekat membawa kabur Honda Vario milik warga Tambakbayan. Saat ditangkap, dia sempat berusaha kabur dan mendorong petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas terukur,” jelas Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (21/8/2025).
Nanak bukan orang baru di dunia kriminal. Rekam jejaknya panjang. Ia sudah empat kali keluar masuk penjara: tiga kali kasus pencurian HP di Bantul, dan satu kali kasus curanmor di Magelang.
“Kali ini, motor hasil curian rencananya dijual di Terminal Klaten. Tapi dari pengakuannya, dia justru diturunkan di Prambanan, Sragen, sementara motornya dibawa pembeli dan ia tidak menerima pembayaran,” tambah Kapolres.
Kisah ini menjadi peringatan keras bagi warga Ponorogo. Kebiasaan meninggalkan motor dengan kunci masih menempel meski hanya sebentar bisa berakibat fatal.
“Masyarakat jangan lengah, sekecil apa pun peluang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” pesan Kapolres.
Bagi warga, tertangkapnya pelaku memang melegakan. Namun, lebih penting lagi adalah belajar dari kasus ini: keamanan kendaraan bukan hanya soal kunci ganda atau alarm, tetapi juga soal disiplin dan kewaspadaan. (Gal/PK)