Mida Bawa Bukti Rekaman dan Chat ke Inspektorat Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Kasus dugaan pencemaran nama baik di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan kepada tenaga kontraknya terus menjadi sorotan publik.

Menindaklanjuti instruksi Bupati Magetan, Inspektorat langsung bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan.

Raden Roro Mida Royan Nugraha Ningrum atau akrab disapa Mida, didampingi ayahnya R.M. Nugroho Yuswo Widodo, memenuhi panggilan Inspektorat Magetan pada Rabu (28/8/2025).

Selama kurang lebih tiga jam, Mida menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor Inspektorat.

Usai pemeriksaan, Mida mengaku telah menjawab semua pertanyaan tim Inspektorat. “Tadi saya ditanyai kronologi kejadiannya seperti apa dan saya jelaskan secara singkat. Pertanyaannya banyak, tapi intinya sama dengan laporan pengaduan yang sudah saya kirim ke Inspektorat dan Bupati Magetan,” ungkap Mida.

Ia berharap proses pemeriksaan berjalan adil dan transparan.

“Semoga Inspektorat bisa melakukan penyelidikan setransparan mungkin,” tambahnya.

Sementara itu, sang ayah, R.M. Nugroho Yuswo Widodo, menegaskan dukungan penuh terhadap putrinya. Menurutnya, semua bukti berupa rekaman dan chat sudah diserahkan ke pihak Inspektorat.

“Harapan saya Inspektorat berdiri sebagai penegak hukum yang setegak-tegaknya. Jangan sampai ada istilah jeruk makan jeruk. Kalau memang anak saya salah, silakan diberi sanksi. Tapi kalau Kepala DPMPTSP yang salah, harus menerima sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Nugroho juga meminta media mengawal kasus ini hingga tuntas. “Saya mohon teman-teman media ikut mengawal supaya anak saya mendapatkan peradilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, membenarkan pihaknya sudah membentuk tim khusus dan langsung mulai bekerja.

“Hari ini kami panggil pelapor, besok giliran terlapor. Kami hanya diberi waktu lima hari sesuai surat tugas dari Bupati untuk melakukan klarifikasi,” jelasnya.

Menurut Ari, penelusuran tidak hanya berhenti pada pelapor dan terlapor, tetapi juga akan melibatkan lingkungan kerja di DPMPTSP. Hasil klarifikasi nanti akan disampaikan langsung kepada Bupati.

Di sisi lain, Mida juga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Magetan. Ia menyebut sebelumnya telah memberi waktu kepada pihak terlapor untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, namun tak kunjung dipenuhi.

“Karena tidak ada itikad baik, akhirnya saya laporkan ke polisi,” tutupnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini