POJOKKATA.COM, Magetan – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Kang Ratno, turun langsung ke Pabrik Gula (PG) Purwodadi, Kecamatan Karangrejo, Jumat (19/9/2025). Inspeksi mendadak (sidak) itu dilakukan sebagai respons atas aduan warga Kelurahan Manisrejo terkait dampak aktivitas giling tebu terhadap lingkungan sekitar.
Dalam sidak tersebut, Kang Ratno didampingi jajaran manajemen PG Purwodadi, Forkopimca Karangrejo, perwakilan Kelurahan Manisrejo, awak media, hingga LSM.
Sejumlah titik yang menjadi sorotan langsung ditinjau, mulai dari lahan parkir truk di Lapangan Manisrejo hingga kondisi sungai di sekitar pabrik.
“Debu dari aktivitas truk itu sudah lima tahun mengganggu rumah warga, lingkungan, bahkan sekolah,” keluh Tasan, salah seorang warga Manisrejo.
Ia juga menyinggung soal dugaan pencemaran air sungai serta kompensasi perusahaan yang dinilai tidak merata.
Selain persoalan debu dan limbah, warga juga menyoroti transparansi program CSR, dugaan pungutan liar bagi pelamar kerja, hingga gangguan kesehatan akibat polusi.
Aduan itu sebelumnya telah disampaikan secara resmi ke DPRD Magetan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kang Ratno menegaskan pihaknya akan memfasilitasi forum audiensi.
“Setelah sidak ini, kami akan mengundang warga terdampak, pihak pabrik, dan Dinas Lingkungan Hidup bersama Komisi IV. Kita cari akar masalahnya dan titik temu yang terbaik,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses mediasi harus tetap menjaga keseimbangan antara keberlangsungan produksi pabrik dengan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kita hormati semua masukan warga, tapi juga harus menghormati privasi dan operasional pabrik. Tujuannya solusi yang adil,” tambahnya.
Rencananya, audiensi itu akan digelar dalam waktu dekat. Harapannya, semua pihak bisa duduk bersama dan menyepakati langkah konkret agar persoalan lingkungan dan sosial yang dialami warga Manisrejo segera teratasi. (Gal/PK)