POJOKKATA.COM, Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan masih menyisakan persoalan. Sejumlah orang tua, guru, maupun wali murid mengaku bingung harus mengadukan keluhan ke mana ketika mendapati makanan yang disajikan basi, terlalu banyak tepung, atau tidak layak konsumsi.
Koordinator Wilayah BGN Magetan, Dyah Putri Kusstia Dewi, menegaskan bahwa saluran aduan sebenarnya sudah tersedia. Wali siswa maupun guru bisa langsung menyampaikan keluhan kepada kepala dapur SPPG di masing-masing sekolah.
“Kepala SPBG nanti akan membuat laporan ke koordinator. Namun, laporan itu harus disertai bukti foto atau video supaya bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Dyah saat mendampingi Dandim Magetan dalam sidak, Senin (29/9/2025).
Sementara itu, anggota DPRD Magetan Puthut Pujiono menambahkan bahwa mekanisme aduan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Selain lewat dapur SPPG, nantinya juga ada jalur lain, yaitu Satgas MBG tingkat kabupaten.
“Di Magetan ini ada Satgas MBG. Keluhan bisa langsung ke Satgas. Dewan Pengarahnya Forkopimda dan ketuanya Sekda. Namun, memang Satgas ini belum terbentuk. Dalam waktu dekat segera kami bentuk, sekaligus menyiapkan posko aduan di sekitar kota atau area pemkab,” kata Puthut.
Ia menegaskan, kehadiran Satgas penting agar setiap laporan bisa ditangani cepat dan akurat.
“Kalau sudah terbentuk, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluh kesahnya tentang MBG ke Satgas,” imbuhnya.
Terkait isu keterlambatan distribusi makanan, Puthut memastikan tidak ada masalah berarti di Magetan. Proses masak dan distribusi sudah sesuai SOP.
“Sampai di sekolah jamnya sudah ditentukan. Di Magetan masih aman, tidak ada kelambatan maupun kendala berarti,” pungkas politisi Gerindra tersebut. (Gal/PK)