POJOKKATA.COM, Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jejak dugaan korupsi berjamaah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Tim penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah sejumlah ruang strategis di kompleks kantor bupati, Selasa (11/11/2025), dan membawa tiga koper berisi dokumen diduga terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.10 WIB. Tiga mobil penyidik KPK datang dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Tim langsung menuju ruang kerja Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, serta beberapa ruangan lain yang berkaitan dengan kasus dugaan suap perpanjangan jabatan Dirut RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma.
Sedikitnya lima titik menjadi sasaran penggeledahan, antara lain ruang kerja bupati, rumah dinas bupati (Pringgitan), ruang kerja sekda, dan Kantor Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Ponorogo.
Selama proses berlangsung, pintu ruang kerja dikunci rapat, dan hanya staf tertentu yang diperbolehkan masuk.
Setelah lebih dari enam jam, sekitar pukul 17.45 WIB, tim KPK tampak meninggalkan kompleks perkantoran dengan membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen hasil penyitaan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan di dua ruangan utama.
“Benar, tadi penyidik melakukan penggeledahan di ruang bupati dan sekda. Saya hanya menyaksikan dari luar, yang mendampingi secara langsung Pak Asisten,” ujarnya.
Menurut Hadi, penggeledahan di ruang Sekda Agus Pramono berlangsung paling lama.
“Kopernya dibawa sendiri oleh petugas. Tapi berkas apa saja yang dimasukkan, saya tidak tahu. Setelah penggeledahan selesai, ruangan sudah bisa dipakai lagi,” katanya.
Tiga koper yang dibawa penyidik diduga berisi dokumen penting terkait dugaan suap jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Koper tersebut kemungkinan besar akan dibawa ke Jakarta untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, KPK belum mengonfirmasi apakah hasil penggeledahan itu akan membuka babak baru dalam penyidikan kasus yang telah menjerat Bupati Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lainnya. (Gal/PK)



