POJOKKATA.COM, Magetan – Polres Magetan resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 dengan menggelar Apel Penggelaran Pasukan di halaman Mapolres Magetan, Senin (17/11/2025).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, menyasar peningkatan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan lonjakan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Apel dipimpin Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, S.H., dan diikuti pasukan gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, komunitas motor, pelajar, serta berbagai instansi terkait.
Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan, Kompol Dodik menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas komitmen menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan publik.
“Terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan totalitasnya menjaga keamanan serta memberikan pelayanan prima sehingga kondusivitas wilayah Jawa Timur khususnya Magetan tetap terjaga,” ujar Wakapolres.
Fokus Tekan Kecelakaan yang Melonjak 70 Persen
Operasi Zebra tahun ini digelar di tengah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, periode Januari–Agustus 2025 mencatat kenaikan kecelakaan hingga 70,12 persen dibanding tahun sebelumnya.
Korban meninggal juga naik tajam menjadi 965 jiwa, atau meningkat 38,25 persen. Bahkan pelanggaran lalu lintas tercatat melonjak hingga 1.254 persen.
Karena itu, Kompol Dodik menegaskan operasi tahun ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE mobile, maupun tilang manual untuk pelanggaran kasat mata.
“Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran, menurunkan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Delapan Pelanggaran Jadi Prioritas
Polres Magetan menetapkan delapan jenis pelanggaran sebagai sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra Semeru 2025, yakni:
- Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman
- Pengemudi di bawah umur
- Pengendara motor tanpa helm standar
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Kendaraan melawan arus dan melebihi batas kecepatan
- Penggunaan knalpot brong
Operasi difokuskan pada wilayah rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (trouble spot), dan lokasi rawan pelanggaran. Selain penindakan, edukasi ke masyarakat—terutama generasi muda—turut digencarkan.
Personel Diminta Humanis dan Hindari Tindakan Kontra-Produktif
Kompol Dodik juga menekankan pentingnya menjaga citra Polri selama operasi berlangsung. Personel diminta bekerja profesional, mematuhi SOP, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Utamakan pendekatan humanis, pedomani SOP, dan terapkan buddy system untuk keselamatan dalam bertugas. Pastikan kehadiran kita benar-benar dirasakan masyarakat,” pesannya.
Dengan operasi ini, Polres Magetan berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan di wilayah Kabupaten Magetan. (Gal/PK)



