POJOKKATA.COM, PONOROGO – Rencana Pemkab Ponorogo untuk memperbaiki 137 ruas jalan tahun ini tampaknya harus kandas di tengah jalan. Proyek senilai Rp100 miliar yang sudah masuk daftar prioritas itu tak kunjung berjalan karena dana pinjaman dari Bank Jatim belum bisa dicairkan.
Hingga pertengahan November, proses akad kredit antara Pemkab Ponorogo dan Bank Jatim belum juga ditandatangani.
Padahal seluruh titik perbaikan sudah disiapkan sejak awal tahun dan berbagai tahapan pengadaan telah dituntaskan.
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, menjelaskan bahwa pihaknya sejatinya sudah menyiapkan seluruh proses teknis.
Mulai pemilahan paket pekerjaan yang masuk e-katalog hingga lelang yang ditargetkan rampung akhir Oktober.
“Untuk lelang itu pemenangnya sudah ada. Tapi untuk SPPBJ dan penandatanganan kontrak, harus ada kepastian dan ketersediaan anggaran dulu,” ujar Jamus, Rabu (19/11).
Namun kepastian itu belum datang. DPUPKP sudah bersurat ke BPPKAD, tetapi jawabannya tetap sama: anggaran belum bisa digunakan karena akad pinjaman dengan Bank Jatim belum rampung.
“Anggaran belum masuk karena perjanjiannya belum diteken. Itu yang jadi kendala,” tegasnya.
Jamus menilai, sekalipun akad diteken dalam waktu dekat, secara teknis pekerjaan tak mungkin diselesaikan tepat waktu. Waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan sebelum tutup tahun anggaran.
“Pertimbangannya, proses perjanjian sampai penandatanganan kredit itu butuh waktu. Kita tinggal punya sebulan sebelum tutup tahun, dan takutnya tidak selesai. Secara teknis sudah tidak memungkinkan. Lebih baik dibatalkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, aturan dalam dokumen lelang juga mewajibkan kontrak hanya boleh diteken jika anggaran sudah tersedia di APBD.
Karena dana pinjaman belum cair, kontrak otomatis tidak dapat dilanjutkan.
“Di klausul lelang jelas, kontrak harus ada anggarannya. Karena belum ada, ya otomatis dibatalkan. Dan pemenang juga memahami karena proses administrasinya panjang,” imbuhnya.
Dari sisi legislatif, DPRD Ponorogo mengakui pembangunan tidak bisa dijalankan tanpa kepastian pencairan dana.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayetno, menegaskan bahwa dewan sebenarnya sudah memberikan persetujuan anggaran.
“Secara anggaran kita sudah setujui. Tapi tanpa akad pinjaman, pembangunan tidak bisa dilaksanakan. Sampai sekarang kesepakatan pinjaman itu belum ada tanda-tanda,” ujarnya.
Dwi menilai, memaksakan proyek berjalan ketika sudah memasuki pertengahan November justru berpotensi memunculkan pekerjaan yang tidak maksimal.
“Ini sudah bulan November, hampir masuk minggu kedua. Kalau dipaksakan, pekerjaan nanti terlalu mepet. Kualitas juga tidak bisa maksimal,” tambahnya.
DPRD menyebut akan segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk memastikan langkah yang akan diambil pemerintah daerah terkait tertundanya pembangunan 137 ruas jalan tersebut.
Belum adanya akad pinjaman Rp100 miliar dari Bank Jatim, seluruh rencana perbaikan ruas jalan di Ponorogo harus menunggu keputusan lanjutan. Tahun anggaran kian menipis, sementara administrasi pembiayaan masih menggantung. (Gal/PK)



