POJOKKATA.COM, Magetan – DPRD Kabupaten Magetan dibuat kelabakan. Rancangan APBD tahun 2026 yang bernilai 1,83 triliun baru diserahkan eksekutif hari ini, Selasa (25/11/2025). sementara pengesahan dijadwalkan pada 28 November 2025.
Alhasil, Badan Anggaran dipaksa menuntaskan pembahasan hanya dalam dua hari. Situasi ini dinilai tidak rasional dan penuh keterpaksaan.
Kritik itu disampaikan Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Golkar, Didik Haryono (DHY).
Ia menilai keterlambatan ini bukan semata persoalan teknis, melainkan cermin buruknya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“TAPD itu harusnya bekerja simultan. Ada yang menjalankan program, ada yang menyiapkan tahapan anggaran. Ini tidak sama sekali,” ujarnya, usai paripurna di Gedung DPRD Magetan, Selasa (25/11/2025).
Menurut Didik, TAPD terkesan menunggu semua proses selesai dan baru bergerak pada pertengahan November.
Ia juga menyinggung adanya dampak perubahan struktur birokrasi.
“Setelah Sekda baru terpilih, muncul apatisme. Efeknya terasa pada TAPD. Ini harus jadi catatan Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Didik menilai sikap pasif TAPD bisa memunculkan budaya permisif dalam penyusunan anggaran. Tahapan yang seharusnya disiplin justru dianggap bisa dinegosiasi.
“Kalau dibiarkan, ini dianggap hal biasa. Padahal tidak benar.”
Meski begitu, DPRD tetap memilih bersikap kooperatif demi kepentingan masyarakat Magetan.
“Seperti kata Wakil Ketua, DPRD berbaik hati membahas APBD meskipun hanya dua hari. Tapi tahun depan jangan berharap bisa seperti ini lagi,” tandasnya.
Pihaknya mendesak kepala daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TAPD agar persoalan serupa tidak terulang.
“Kalau tidak dievaluasi, orangnya itu-itu saja dan polanya akan selalu begitu,” pungkasnya.
DPRD menargetkan pengesahan APBD tetap dilakukan pada 28 November, meski penuh catatan dan rasa keterpaksaan.
“Kami komitmen menuntaskan demi masyarakat,” tutup Didik. (Gal/PK)



