Kado Akhir Tahun, Bunda Lis Serahkan SK kepada 1.818 ASN P3K Paruh Waktu di Ponorogo

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Akhir tahun 2025 menjadi momen tak terlupakan bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Rabu (31/12), Plt Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.818 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut disambut haru dan bahagia. Tak sedikit penerima SK yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun, sebelum akhirnya resmi menyandang status ASN. Karena itu, momen ini kerap disebut sebagai “kado akhir tahun” yang sangat dinantikan.

Plt Bupati Ponorogo yang akrab disapa Bunda Lis menegaskan bahwa status ASN harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja. Menurutnya, pengangkatan sebagai P3K paruh waktu bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang menuntut profesionalisme.

“Harapannya mereka harus bekerja lebih baik lagi karena sekarang menjadi seorang ASN, walaupun P3K paruh waktu. Disiplinnya ditingkatkan dan etos kerjanya juga harus ditingkatkan,” tegasnya.

Bunda Lis juga mengajak seluruh ASN baru tersebut untuk bersama-sama membangun Ponorogo melalui pelayanan publik yang lebih optimal. Ia menekankan pentingnya kehadiran pegawai di ruang kerja selama jam pelayanan, bukan justru menghabiskan waktu untuk kegiatan di luar tugas.

“Jam kerja ya di kantor. Kurangi kebiasaan nongkrong atau ngopi saat jam pelayanan,” pesannya.

Pesan Santai tapi Serius
Di hadapan ratusan penerima SK, Bunda Rita juga menyelipkan pesan santai namun bermakna. Ia mengingatkan agar para ASN tidak terburu-buru menggadaikan atau “menyekolahkan” SK ke lembaga keuangan untuk kepentingan konsumtif.

“Harapan saya jangan ‘disekolahkan’ SK-nya. Dipajang saja, dilihat setiap hari, bahwa hari ini panjenengan semua sudah resmi menerima SK dan harus benar-benar menempatkan diri sebagai ASN yang baik dan profesional,” ujarnya, disambut senyum para pegawai.

Lebih lanjut, ia mendorong PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan agar mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, kepuasan kerja tidak semata diukur dari besarnya penghasilan, tetapi dari kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga memberikan dampak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Ponorogo,” pungkasnya.

Dengan penambahan 1.818 personel P3K paruh waktu ini, Pemkab Ponorogo berharap birokrasi semakin solid dan profesional dalam menjalankan roda pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini