POJOKKATA.COM, Ponorogo – Dampak penutupan tambang pasir mulai dirasakan luas. Ratusan sopir dump truk di Ponorogo turun ke jalan, Kamis (15/1/2026), menuntut pemerintah membuka kembali aktivitas pertambangan galian C yang sejak Desember 2025 berhenti beroperasi.
Sekitar 350 unit dump truk beserta pengemudinya yang tergabung dalam Paguyuban Reog Damai memadati kawasan Alun-alun Timur Ponorogo hingga depan Gedung DPRD. Aksi damai itu dipimpin langsung Ketua Paguyuban Sopir Dump Truk Ponorogo, Suseno.
Sejak pukul 08.40 WIB, rombongan truk mulai berdatangan. Para peserta aksi membentangkan sejumlah poster bernada protes. Di antaranya bertuliskan “Tolong tambang dibuka, anak istri kami perlu makan”, “Kami rakyat kecil minta keadilan”, hingga “Beri kami solusi, jangan tutup jalan rezeki kami”.
Dalam orasinya, Suseno menegaskan penutupan tambang berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian ribuan orang. Bukan hanya sopir dump truk, tetapi juga pekerja tambang dan pelaku usaha pendukung lainnya.
“Komunitas dump truk Ponorogo meminta aktivitas pertambangan dibuka kembali secara legal dan terkontrol. Kami siap taat aturan, mematuhi undang-undang, asal diberi solusi yang jelas untuk masa depan keluarga kami,” ujarnya melalui pengeras suara.
Paguyuban juga menyampaikan tiga tuntutan utama. Yakni pembukaan kembali tambang pasir dengan tata kelola yang baik, fasilitasi dan pendampingan perizinan bagi pelaku usaha tambang, serta ruang dialog terkait kompensasi perbaikan jalan yang wajar dan proporsional.
Sekitar pukul 10.10 WIB, perwakilan massa diterima audiensi di Kantor DPRD Ponorogo. Audiensi dihadiri Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Evi Dwitasari, Pamuji, Anik Suharto, anggota DPRD, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa persoalan perizinan tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DPRD Ponorogo, kata dia, tidak mengetahui secara detail kebijakan penghentian tambang tersebut.
“Namun aspirasi ini akan kami tindak lanjuti dengan meminta pertimbangan dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. Yang penting, aspek keselamatan, lingkungan, dan ketertiban lalu lintas tetap diperhatikan,” jelasnya.
Dalam forum itu, Suseno kembali menegaskan kesulitan para sopir mendapatkan muatan akibat tambang yang tutup total. Ia berharap ada langkah cepat agar tambang bisa kembali beroperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo Wahyudi menekankan bahwa sopir dump truk wajib mematuhi aturan lalu lintas, termasuk uji KIR dan ketentuan tonase.
Ia juga menyinggung keluhan sopir terkait dugaan pungutan liar di jalan, serta menegaskan bahwa kerusakan lingkungan menjadi tanggung jawab pemilik tambang, bukan sopir.
Hasil audiensi belum menghasilkan keputusan konkret. DPRD menyatakan seluruh aspirasi diterima dan akan dibahas lebih lanjut. Pembukaan kembali tambang masih menunggu kepastian perizinan dari Pemprov Jatim, karena seluruh aktivitas pertambangan di Ponorogo saat ini masih ditutup.
Audiensi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan aksi damai dibubarkan pukul 11.45 WIB. Massa kemudian meninggalkan Gedung DPRD dengan tertib dan aman.
Aksi ini dipicu tekanan ekonomi akibat berhentinya operasional tambang pasir selama dua bulan terakhir. Para sopir berharap pemerintah segera mengambil kebijakan, mengingat tuntutan yang disampaikan bersifat ekonomis dan administratif serta mengedepankan dialog. Jika tidak ada kepastian, potensi aksi lanjutan disebut masih terbuka. (Gal/PK)



