POJOKKATA.COM, Magetan – Kecelakaan kerja kembali terjadi di area tambang galian C di Kabupaten Magetan. Longsor tanah di lokasi galian C Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Minggu (25/1/2026) pagi, menewaskan seorang pekerja.
Korban diketahui bernama Suyono, 47, warga setempat. Ia meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD dr Sayidiman Magetan, setelah tertimbun longsoran tanah saat bekerja di area tambang.
Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut peristiwa itu dilaporkam terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat kejadian, korban tengah menggali tanah yang akan dimuat ke atas truk.
“Secara tiba-tiba tanah di bagian atas galian dengan ketinggian sekitar tiga meter longsor dan langsung menimpa korban,” ujar AKP Vista, Minggu (25/1).
Akibat tertimbun material longsoran, korban mengalami luka berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka di bagian kepala samping kanan dan dada. Meski sempat dievakuasi dan mendapatkan pertolongan dari rekan kerja di lokasi, nyawanya tidak tertolong.
“Menurut keterangan saksi, korban masih dalam keadaan hidup saat berhasil ditolong, namun meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” jelasnya.
AKP Vista menambahkan, saat kejadian terdapat enam pekerja yang berada di sekitar tebing setinggi tiga meter tersebut. Longsor terjadi saat para pekerja baru mulai melakukan aktivitas penggalian.
“Lima pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri setelah melihat tanda-tanda longsor. Jadi hanya satu korban yang tertimbun,” imbuhnya.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, Polsek Maospati bersama Pamapta dan Tim Inafis Satreskrim Polres Magetan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi, identifikasi korban, serta olah tempat kejadian perkara.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab pasti longsor di area tambang.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi,” tandas AKP Vista.
Pihak keluarga korban, lanjut Vista, telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan menerima kejadian ini sebagai takdir dan memohon agar tidak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di area tambang galian C di Magetan. Sebelumnya, longsor juga terjadi di tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, pada Sabtu (27/9/2025) pagi. Dalam peristiwa tersebut, seorang sopir dump truk tewas tertimbun material pasir dari tebing setinggi belasan meter di lereng Gunung Blego.
Berulangnya kejadian longsor di area tambang galian C ini kembali menyoroti aspek keselamatan kerja dan pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah Magetan. (Gal/PK)



