POJOKKATA.COM, Magetan – Fungsi trotoar di depan RSUD dr. Sayidiman Magetan berubah drastis. Jalur yang semestinya menjadi hak pejalan kaki justru dipenuhi deretan sepeda motor parkir, membuat akses warga yang berjalan kaki terhambat.
Pantauan di lokasi, kendaraan roda dua tampak berjejer rapat persis di tepi jalan depan rumah sakit.
Selain mengganggu estetika kawasan layanan publik, kondisi ini juga memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan demi melintas—situasi yang rawan keselamatan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, Achmad Fauzi Ichsan mengaku belum menerima laporan resmi terkait alih fungsi trotoar tersebut. Pihaknya berjanji segera melakukan pengecekan lapangan.
“Belum ada laporan ke Dishub, nanti segera kami cek,” ujarnya, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, petugas parkir resmi di bawah naungan Dishub biasanya mengenakan rompi identitas. Dari penelusuran awal internal, lokasi parkir resmi Dishub berada di sisi selatan jalan, bukan di atas trotoar sisi utara.
“Kalau di utara jalan dan di atas trotoar, itu bukan kewenangan Dishub. Kalau parkirnya di trotoar, penertibannya ranah Satpol PP,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak RSUD dr. Sayidiman menyatakan tidak mengetahui trotoar di depan rumah sakit dimanfaatkan sebagai lokasi parkir. Manajemen menegaskan telah menyediakan area parkir resmi baik di dalam maupun di luar kompleks rumah sakit.
“Area itu pernah ditegur ke petugas parkir. Katanya tidak menarik biaya parkir,” terang salah satu petugas RSUD. itu dilakukan sejak 1 bulan lalu.
Hingga kini belum dipastikan siapa pengelola parkir di atas trotoar tersebut. Dishub memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menelusuri sekaligus menertibkan praktik yang melanggar fungsi fasilitas umum itu. (Gal/PK)



