Skandal Pokir Magetan Buka Peluang Tersangka Baru

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Peluang munculnya tersangka baru dalam perkara ini pun terbuka lebar.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menegaskan penyidik saat ini tengah membedah alur penggunaan dana hibah yang telah terealisasi sebesar Rp 242,9 miliar dari total rekomendasi anggaran lebih dari Rp 335 miliar.

“Total realisasi mencapai Rp 242.984.388.867. Ini sedang kami breakdown untuk mengetahui alur penggunaan dan pertanggungjawabannya,” ujarnya, Kamis (23/4).

Dari hasil penyelidikan sementara, kejaksaan menemukan indikasi penyimpangan yang terjadi secara sistematis dalam sejumlah kegiatan. Temuan itu muncul setelah penyidik menelusuri 24 kelompok kegiatan yang didanai melalui skema pokir.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 24 pengelompokan kegiatan, ditemukan fakta hukum adanya penyimpangan sistematis,” tegas Sabrul.

Tidak hanya soal dugaan penyalahgunaan anggaran, penyidik juga menemukan indikasi adanya penguasaan dana oleh pihak-pihak tertentu. Modus yang terungkap, dana yang telah dicairkan kepada kelompok masyarakat diduga kembali ditarik oleh oknum.

“Uang yang sudah dicairkan kepada kelompok masyarakat, setelah itu ditarik kembali, baik oleh anggota dewan maupun oleh pendamping,” katanya.

Selain itu, kejaksaan juga mengantongi alat bukti terkait adanya pemotongan dana hibah dalam persentase tertentu sebelum digunakan untuk pelaksanaan kegiatan.

“Ada beberapa persen yang dipotong, dan itu kami temukan dari alat bukti yang sudah kami amankan,” imbuhnya.

Menurut Sabrul, praktik tersebut berdampak langsung pada manfaat program yang semestinya diterima masyarakat. Sejumlah proyek disebut tidak selesai, bahkan ada yang tidak memberikan manfaat sama sekali.

“Seharusnya uang Rp 242 miliar ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tapi faktanya banyak proyek yang tidak selesai dan tidak bermanfaat,” tandasnya.

Kejari Magetan pun membuka peluang penetapan tersangka baru seiring pengembangan perkara dan pendalaman alat bukti.

“Kemungkinan tersangka baru sangat terbuka, tergantung perkembangan alat bukti yang kami temukan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar enam tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan.

“Kami akan cek semuanya untuk membuktikan apakah dana ini benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Kalau ada proyek yang dipotong atau tidak bermanfaat, segera laporkan kepada kami. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan,” pungkasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini