POJOKKATA.COM, MAGETAN – Polemik aktivitas tambang Galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, terus menjadi sorotan. Kali ini, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Diana Sasa turun langsung ke lokasi tambang, Senin (8/6/2026), untuk melihat kondisi riil di lapangan menyusul keresahan warga yang sebelumnya disampaikan dalam forum audiensi.
Menurut Diana, peninjauan langsung diperlukan agar persoalan tidak hanya dinilai berdasarkan laporan administrasi maupun hasil rapat dengar pendapat.
“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Karena persoalan seperti ini tidak cukup hanya dibaca dari laporan atau hearing saja. Kita harus melihat sendiri fakta sebenarnya,” ujarnya.
Dari hasil kunjungan tersebut, Diana menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya keberadaan banyak sumber mata air di sekitar area tambang yang selama ini menjadi sumber kebutuhan warga.
Ia mengaku melihat langsung jaringan pipa yang menyalurkan air ke rumah-rumah penduduk. Bahkan dirinya sempat mencoba air yang digunakan masyarakat.
“Ternyata memang di situ banyak mata air. Saya melihat sendiri pipa-pipa air yang disalurkan ke rumah warga. Bahkan saya minum langsung air dari kran warga. Airnya segar, jernih, dan murni. Ini menunjukkan kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang penting bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Selain sumber mata air, Diana juga menemukan adanya rembesan air pada bekas galian tambang. Kondisi geografis kawasan yang berada di sekitar tebing dengan aliran sungai serta vegetasi bambu yang cukup rapat dinilai memiliki tingkat kerentanan tersendiri apabila aktivitas penambangan tidak diawasi secara ketat.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah jarak lokasi tambang yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.
“Yang menurut saya mengkhawatirkan, lokasi tambang ini sangat mepet dengan permukiman padat penduduk. Ada sekitar dua RT yang berpotensi terdampak apabila aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa kajian dan pengawasan yang ketat,” ungkapnya.
Tak hanya soal lingkungan, legislator tersebut juga menyoroti dampak sosial dan budaya yang muncul di tengah masyarakat. Di sekitar area tambang terdapat makam leluhur desa yang selama ini dianggap sakral dan dihormati warga setempat.
Selama berada di lokasi, Diana mengaku banyak menerima keluhan langsung dari masyarakat. Warga menyampaikan bahwa situasi desa yang sebelumnya kondusif mulai berubah sejak aktivitas tambang beroperasi.
“Saya juga mendengar langsung cerita warga. Mereka menyampaikan bahwa desa mereka sebelumnya tenang, masyarakat hidup baik-baik saja, sekolah berjalan baik, dan keresahan mulai muncul setelah aktivitas tambang masuk,” ujarnya.
Ia juga mengaku bertemu dengan pasangan suami istri beserta anaknya yang sedang melihat lahan milik keluarga mereka. Menurut pengakuan warga tersebut, sebagian lahan disebut telah dibuldozer meski masih menjadi hak keluarga.
“Mereka menyampaikan bahwa tanah milik neneknya tiba-tiba sudah dibuldozer. Hal-hal seperti ini tentu harus diverifikasi dan ditelusuri secara serius, termasuk apakah seluruh prosedur sosial, persetujuan warga, dan kajian lingkungannya sudah benar-benar dilakukan sesuai aturan,” tegas Diana.
Politikus itu menambahkan, dirinya mendapat informasi bahwa inspektur tambang bersama dinas terkait dijadwalkan melakukan pemeriksaan lapangan pada Selasa (9/6).
Ia berharap pemeriksaan tersebut berjalan objektif dan tidak sekadar memenuhi aspek administratif.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan besok. Tapi saya berharap proses ini dilakukan secara serius dan objektif, bukan sekadar formalitas administratif. Karena fakta-fakta di lapangan menurut saya cukup jelas dan tidak bisa diabaikan,” katanya.
Diana menegaskan persoalan tambang di Sayutan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab, kewenangan pengelolaan sektor pertambangan berada di tingkat provinsi.
Menurut dia, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap aktivitas pertambangan yang memicu polemik sosial maupun persoalan lingkungan. Terlebih, publik saat ini tengah menyoroti tata kelola sektor pertambangan di Jawa Timur.
“Karena itu saya mendorong adanya evaluasi dan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang memunculkan polemik sosial dan persoalan lingkungan. Jangan sampai kasus-kasus lama yang pernah memakan korban dan berujung penghentian tambang justru terulang kembali karena lemahnya pengawasan dan evaluasi,” pungkasnya. (Gal/PK)



